Catatan Akhir Tahun Koperasi Indonesia, Iqbal Alfi Ramadansyah : Dari Dualisme Dekopin Hingga Digitalisasi Koperasi

Beritakoperasi, Jakarta – Warna koperasi tahun 2022 memang tidak lepas dari dinamika, namun sayang disayangkan ada satu lembaga yang jelas-jelas merupakan satu-satunya menjadi gerakan koperasi tetapi justru terjadi dualisme pada Dekopin.

Catatan Akhir Tahun Koperasi Indonesia, Iqbal Alfi Ramadansyah : Dari Dualisme Dekopin Hingga Digitalisasi Koperasi

Beritakoperasi, Jakarta – Warna koperasi tahun 2022 memang tidak lepas dari dinamika, namun sayang disayangkan ada satu lembaga yang jelas-jelas merupakan satu-satunya menjadi gerakan koperasi tetapi justru terjadi dualisme pada Dekopin.

 

Baca juga : Catatan Akhir Tahun Suroto

 

Iqbal Alfi Ramadhansah, pengelola Koperasi Jasa Mekar Digital Sejahtera (MDS Coop) memberikan catatan penting tentang Dekopin. Ia mengungkapkan bahwa masih dualismenya kepemimpinan di Dekopin menjadi bukti kurang tegasnya pemerintah dalam bersikap.

 

Baca juga : Catatan Akhir Tahun Koperasi Indonesia Haridian Wahyudi

 

“Masih dualismenya kepemimpinan di Gerakan Koperasi Nasional, DEKOPIN menjadi bukti kurang tegasnya pemerintah dalam bersikap, apakah ketidaktegasan ini sengaja dibiarkan untuk memperlemah gerakan koperasi nasional?” ujar Iqbal Alfi setengah bertanya.

 

Iqbal berharap Dekopin bersatu di tahun 2023. “Harapan saya para gerakan koperasi nasional, Dekopin bisa bersatu demi menjaga ekonomi kerakyatan di Indonesia dan RUU Koperasi yang sedang disusun bisa menjadi harapan agar koperasi semakin Kuat untuk bersaing dengan badan hukum lainnya.” Tegas pengelola MDS Coop ini.

 

Mau Kaos Pejuang Koperasi ?

“Tahun 2022 sangat berwarna, isu mengenai koperasi di bawah Pengawasan OJK juga cukup menjadi perbincangan di kalangan pengelola koperasi kita. Ditambah kasus-kasus Koperasi Simpan Pinjam, KSP) yang menggelapkan dana anggotanya menjadi alasan agar koperasi di bawah pengawasan OJK. Namun akhirnya setelah UU PPSK diundangkan kemarin semua tampak jelas koperasi yang Close Loop tetap di Kemenkop” tegas Iqbal Alfi.

 

Ia tegaskan untuk menjadikan koperasi semakin kuat bersaing dengan badan hukum lainnya maka diperlukan digitalisasi. Digitalisasi pada koperasi juga memungkinkan koperasi untuk mulai menjual produk melalui platform digital. Selain nilai prospeknya yang tinggi, penjualan produk secara online juga lebih mudah dan hemat dari sisi biaya operasional.

 

“Digitalisasi koperasi juga bisa mempercepat kemajuan koperasi ke arah modern dan profesional.” pungkas Iqbal Alfi Ramadhansah. (Sefi Ahmafriani)