Jakarta, Beritakoperasi – Kementerian Koperasi dan UKM bersama Pemerintah Kota Salatiga menunjukan komitmen atas kepedulian dan perhatian untuk UMKM, salah satunya dengan menyerahkan 1000 Sertifikat Halal bagi pelaku UMKM di Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Kegiatan itu berlangsung pada Jumat (23/8/2024) di Auditorium UIN Salatiga.
Kepala Dinas Koperasi UKM Salatiga, Bayu Joko Mulyono menuturkan, pemerintah Sertifikat Halal ini dilakukan sesuai dengan mandatori dari UU Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Hal ini juga sebagai upaya pemerintah untuk mengemangkan dan melindungi UMKM.
Sebagaimana diketahui bahwa Sertifikat Halal merupakan suatu jaminan bahwa produk yang dikonsumsi atau diproduksi telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak wewenang.
Dengan adanya Sertifikat Halal ini, konsumen Muslim dapat menikmati makanan atau produk yang digunakan sesuai dengan aturan agama yang telah dianut.
Sertifikat Halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang didasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI/Komite Fatwa, sedangkan lembaga yang bertugas melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Adapun syarat-syarat pendaftaran sertifikat halal berdasarkan pada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban0 Nomor 150 tahun 2022 adalah produk tidak beresiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan produk yang produksinya yang dipastikan kehalalannya dan sederhana.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM RI, Yulius mengatakan, sertifikat halal memberikan peluang UMKM untuk memasuki pasar global. Hal ini karena menurutnya, sertifikat halal kini sudah menjadi standar dunia dalam menentukan kualitas suatu produk.
“Bahkan di negara-negara non muslim pun sudah banyak sertifikat halal. Jadi mereka memang mendorong sertifikat halal ini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, KemenKop UKM dan Pemkot Salatiga juga melaksanakan peresmian shelter kuliner dan pencanangan Salatiga Kota sahabat UMKM.
“Pemkot Salatiga juga telah membangun shelter kuliner yang dapat dipergunakan oleh pelaku UMKM untuk memasarkan produk. Hal ini juga menjadi penguat komitmen atas kepedulian dan perhatian untuk UMKM,” ucap Bayu. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.