Tangkap Buronan : Perampok Karyawan Koperasi di Musi Rawas Tewas Ditembak

Beritakoperasi, Purwokerto - Buronan perampok karyawan koperasi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Egi (22) tewas setelah baku tembak dengan polisi ketika akan ditangkap.

Tangkap Buronan : Perampok Karyawan Koperasi di Musi Rawas Tewas Ditembak

Beritakoperasi, Purwokerto - Buronan perampok karyawan koperasi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Egi (22) tewas setelah baku tembak dengan polisi ketika akan ditangkap. 


Egi diketahui adalah satu dari empat perampok yang menjadi buronan Satreskrim Polres Musi Rawas, setelah sebelumnya merampok dua karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PMN), HI dan DD, Selasa (30/5/ 2023). 


Wakil Kepala Polres Musi Rawas, Kompol M Harsono mengatakan, penangkapan Egi berlangsung di rumah kontrakannya di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau, Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 22.45 WIB. 


Semula, polisi mendapatkan informasi bahwa Egi sedang berada di rumah tersebut. Petugas kemudian menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan. 


Namun, Egi yang mengetahui kedatangan petugas melakukan perlawanan dengan empat kali menembak ke arah petugas menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. 


"Tembakan tersebut mengenai rompi anti peluru anggota, sehingga anggota pun mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka," kata M Harsono, saat memberikan keterangan, Rabu (17/4/2024). 


Harsono menjelaskan, Egi mengalami empat luka tembak dalam penangkapan tersebut. Ia pun kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, Egi dalam penanganan di rumah sakit. 


"Tersangka sempat mendapatkan pertolongan medis sekitar 20 menit sebelum meninggal," ujar dia. 


Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa senjata api serta dua amunisi yang belum ditembakkan. Dalam catatan polisi, Egi sudah dua kali melakukan perampokan di lokasi berbeda. 


Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam perampokan tersebut. 


"Satu tersangka atas nama Mengky sudah tertangkap, dan kini menjalani masa hukuman. Ada dua lagi yang sekarang masih dalam pengejaran," sebut dia.  (Beritakoperasi/Izul)