Jakarta, Beritakoperasi – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana kini tidak lagi masuk dalam daftar koperasi bermasalah setelah melalui proses restrukturisasi.
Sebelumnya, koperasi ini sempat masuk dalam daftar delapan koperasi bermasalah yang diawasi Kemenkop. Delapan koperasi ini menghadapi persoalan hukum dan finansial.
Dengan keluarnya Koperasi Intidana dari daftar, kini perhatian tertuju pada nasib ketujuh koperasi lainnya yang masih dalam proses evaluasi.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah masih melakukan proses analisis mendalam terhadap koperasi-koperasi tersebut.
Namun, ia mengindikasikan bahwa beberapa diantara daftar koperasi tersebut bukanlah koperasi yang sesungguhnya, melainkan hanya menggunakan status koperasi sebagai kedok untuk menarik dana dari masyarakat.
Meski begitu, Budi Arie enggan menyebut nama-nama koperasi tersebut.
“Nanti kita lihat (ada berapa yang bisa selamat) karena beberapa udah kasih analisa ini bukan koperasi, saya sebut saja begitu. Beberapalah (yang bukan koperasi) nanti, nanti. Ini kan saya mau ngomong nggak boleh terburu-buru,” kata Budi Arie saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Budi menyebut pihaknya tengah melakukan pemetaan terhadap koperasi bermasalah mana saja yang benar-benar koperasi atau hanya kedok saja.
Ia menyoroti modus koperasi yang kerap digunakan, yakni iming-iming bunga simpanan tinggi hingga 15%. Selain itu, kepemilikan koperasi itu hanya melibatkan satu atau dua orang. Pola semacam ini dinilai menyimpang dari prinsip koperasi yang berbasis keanggotaan.
Jika ditemukan koperasi yang terbukti hanya berperan sebagai alat investasi tanpa prinsip koperasi yang sebenarnya, Budi menyebut akan mengambil tindak hukum yang tegas.
“Dia bener-bener basisnya anggota atau cuma orang berkedok koperasi. Iya kan? Kalau dia, nanti datanya kita urai kalau dia memang betul-betul koperasi, berarti pengawasannya agak beda. Tapi kalau dia dengan satu dua orang, berbentuk koperasi, kita lihat pengawasannya . Kalau perlu, kita tutup, kalau ada penegakan hukum, kita tegakan hukum karena dia menggunakan koperasi untuk menipu masyarakat,” jelas Budi.
Adapun tujuh koperasi yang masih dalam daftar KSP bermasalah beserta nilai kerugian yang ditimbulkan adalah:
- KSP Indosurya – Rp 13,8 triliun
- KSP Sejahtera Bersama – Rp 8,6 triliun
- Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa – Rp 226 miliar
- KSP Pracico Inti Utama – Rp 623 miliar
- KSP Pracico Inti Sejahtera – Rp 763 miliar
- KSP Timur Pratama Indonesia – Rp 400 miliar
- KSP Lima Garuda – Rp 570 miliar
Sementara itu, KSP Intidana yang yang sebelumnya termasuk dalam daftar tersebut telah menunjukkan langkah-langkah pemulihan.
Meski telah keluar dari daftar, Koperasi Intidana masih memiliki tanggungan keuangan sebesar Rp 930 miliar kepada anggota.
Sebanyak Rp 240 miliar telah dikembalikan, sementara sisanya sekitar Rp 690 miliar akan diselesaikan melalui revitalisasi aset.
“Masih ada Rp 690 miliar yang kita akan selesaikan dengan revitalisasi aset, base resolution. Karena piutang kita ada Rp 300 miliar, aset kita ada Rp 325 miliar yang itu kita kelola bersama secara transparan, haqqul yakin, semuanya kita selesaikan,” ucap Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara, saat Konferensi Pers di Kemenkop, Jakarta, Jumat (14/2/2025). (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.