Jakarta, Beritakoperasi – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konstitusi digelar di halaman Gedung 3 Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (26/2/2025). 

Dalam kesempatan ini, Ketua MK Suhartoyo membuka jalannya RAT dan mengajak kepengurusan baru untuk mencermati berbagai potensi yang dapat dikembangkan guna memperluas ruang usaha koperasi.

Suhartoyo berharap pengurus yang terpilih dapat bekerja penuh integritas, transparan, akuntabel, dan dapat mempertanggungjawabkan setiap pilihan dalam mengembangkan koperasi.

“Memang ada beberapa usulan yang menarik yang menurut saya bisa dikembangkan pada kepengurusan berikutnya…, yang mungkin bisa untuk men-challengge, meng-improve supaya ruang usaha koperasi kita ini semakin mempunyai peluang-peluang lebih banyak dan kemudian bisa mengembangkan koperasi kita secara global,” kata Suhartoyo.

Transisi Kepengurusan dan Tantangan Keuangan

Sekretaris Jenderal MK sekaligus Penasihat Koperasi Konstitusi Heru Setiawan menyampaikan bahwa RAT kali ini menjadi laporan akhir bagi kepengurusan periode 2022-2025. 

Dalam laporannya, Heru mengungkapkan bahwa jumlah anggota Koperasi Konstitusi saat ini mencapai 379 orang.

Namun, tahun 2024 menjadi periode yang cukup menantang bagi koperasi. Terjadi penurunan pendapatan akibat peningkatan tarif sewa gedung, berkurangnya jumlah penyewa, serta pengeluaran renovasi gedung yang cukup besar.

Baca juga:  DPKUKM Cilacap Pantau KPPDK Lapas Besi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai

Melihat kondisi tersebut, Heru berharap kepengurusan yang baru dapat menghadirkan pendekatan yang lebih inovatif dalam menjalankan usaha, sehingga tidak hanya bergantung pada sektor penyewaan gedung.

Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pengurus dan pengawas koperasi semoga kerja-kerja mengawal Koperasi Konstitusi selama ini menjadi ladang amal yang bermanfaat. Kepada Ketua koperasi serta pengurus koperasi 2025-2028 yang insyaallah hari ini terpilih, kami ucapkan selamat, serta teruskan program kerja yang sudah baik selama ini, kembangkan lagi yang lebih baik, naikkan kembali pendapatan koperasi,” kata Heru.

Sementara itu, Pengawas Koperasi Konstitusi, Nanang Subekti, dalam laporannya menyampaikan bahwa kepengurusan selama ini cukup terbuka dalam memberikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pengawasan.

 

Menurutnya, laporan keuangan koperasi telah disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan dan telah melalui audit oleh akuntan publik independen.

Dalam RAT  Koperasi Konstitusi kali ini, Agusniwan Etra mendapatkan suara terbanyak dan dipercaya untuk memimpin Koperasi Konstitusi periode 2025-2028. 

Sementara itu, Budi Hari Wibowo terpilih sebagai Ketua Dewan Pengawas melalui musyawarah mufakat. (IT/Beritakoperasi)

Baca juga:  Ratusan Koperasi di Tulungagung Dibubarkan oleh Dinkop-UM, Ini Alasannya