Jakarta, Beritakoperasi – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan pihaknya tengah mengawasi 18 ribu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Indonesia.

Pemetaan terhadap belasan ribu koperasi pun sedang dilakukan untuk memastikan koperasi tersebut benar-benar berlandaskan keanggotaan yang sah atau koperasi perorangan yang berpotensi bermasalah.

“Nanti kita mapping KSP ini basisnya anggota atau bukan. Ada 18 ribu KSP di seluruh Indonesia, dia benar-benar basisnya anggota atau cuma orang berkedok koperasi,” katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (14/2/2025).

Ia menggarisbawahi bahwa jika ditemukan koperasi yang hanya dimiliki oleh satu atau dua orang, maka pengawasannya akan diperketat, termasuk dalam hal kebijakan suku bunga.

“Kalau dia ternyata satu dua orang berbentuk koperasi kita lihat wah pengawasannya harus lebih ketat, termasuk kebijakan bunganya, jangan-jangan dia kasih buang tinggi 15 persen” ujarnya.

Budi mengisyaratkan bahwa jika koperasi-koperasi tersebut terbukti merugikan masyarakat, langkah tegas akan diambil.

“Nanti kita tutup, kita tegakkan hukum karena dia menggunakan koperasi untuk menipu masyarakat,” katanya.

Baca juga:  BMT Beringharjo Berbagi Kisah Sukses Dengan FEB UGM

Budi juga menyebut bahwa saat ini terdapat tujuh KSP yang tengah dalam pengawasan ketat karena dianggap bermasalah. 

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang sebelumnya masuk kedalam daftar 8 koperasi bermasalah, kini diklaim sudah dapat menyelesaikan permasalah. Selain itu, koperasi ini juga dianggap bukan koperasi yang masuk kategori ponzi. (IT/Beritakoperasi)