Beritakoperasi, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 88 Kalurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKal Dalduk KB) Kulonprogo, Muhadi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan dan organisasi perangkat daerah untuk memastikan semua persiapan berjalan. 

Targetnya, 87 kalurahan dan 1 kelurahan membentuk koperasi sebelum akhir Juni 2025. 

Pembentukan koperasi akan dilakukan melalui tiga model: mendirikan koperasi baru, mengembangkan koperasi eksisting, dan merevitalisasi koperasi yang membutuhkan penyegaran kelembagaan.

“Kami menargetkan seluruh 87 kalurahan dan satu kelurahan yang ada di Kulonprogo dapat membentuk Koperasi Merah Putih paling lambat akhir Juni 2025,” ujar Muhadi dalam rapat koordinasi yang digelar Jumat (25/4/2025).

Untuk pendanaan, Pemkab Kulon Progo mengalokasikan dana dari pos Belanja Tak Terduga (BTT) APBD 2025 untuk membiayai legalisasi koperasi tersebut. Setiap koperasi akan mendapatkan pendanaan sebesar Rp3 juta.

“Dengan total 88 koperasi, maka estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp261 juta,” terang Muhadi.

Baca juga:  Teten Masduki Usul Pintu Masuk Barang Impor Dipindah: Apakah Ini Solusi Cerdas atau Risiko Besar?

Koperasi-koperasi ini akan diarahkan untuk mengelola potensi lokal di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, dengan tujuan memperkuat ketahanan pangan desa.

“Operasional koperasi kami fokuskan untuk mengelola potensi daerah masing-masing seperti sektor pertanian, perikanan, dan peternakan,” ungkapnya. 

Bupati Kulonprogo Agung Setyawan yakin Koperasi Desa Merah Putih dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

“Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, perbankan, dan masyarakat, Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang memperkuat UMKM lokal, menciptakan lapangan kerja, serta menurunkan kesenjangan,” kata Agung. (IT/Beritakoperasi)