Jakarta, Beritakoperasi – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk Program Koperasi Desa Merah Putih sekitar Rp210 triliun hingga Rp350 riliun.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengatakan setiap desa akan mendapatkan modal sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar. Namun, besaran modal ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa.

“Ya, pemerintahan sudah menghitung, itulah antara Rp3 sampai Rp5 miliar. Tapi menurut saya permodalannya itu kan tergantung dari nanti asesmen dari masing-masing daerah,” ujar Budi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (6/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa jika suatu desa telah memiliki gedung atau fasilitas yang memadai, maka kebutuhan modal awal bisa lebih kecil.

“Ini gini lho, kalau satu desa sudah ada gedungnya, tinggal diperbaikin, tentu lebih murah. Jadi lihat kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.

Budi mengungkapkan bahwa dana awal untuk program ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Desa, serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Dana yang diberikan nantinya berbentuk pinjaman, yang diharapkan bisa dikembalikan setelah koperasi berjalan dan menghasilkan pendapatan.

Baca juga:  Transformasi Gapoktan jadi Koperasi Mulai Dirintis di Indramayu

“Itu termasuk pinjaman untuk mereka memulai,” ucapnya.

Lebih lanjut, Koperasi Desa Merah Putih ini dibentuk untuk memperkuat ekonomi desa dan mengatasi berbagai persoalan di pedesaan, termasuk kemiskinan ekstrem.

“Kita sudah menyepakati bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat desa dan bisa berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim di Indonesia,” terangnya.

Budi menjelaskan koperasi ini akan dikembangkan dengan tiga pendekatan utama, yaitu: membangun koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, serta membangun dan mengembangkan kelompok tani yang ada di desa tersebut.

Selain itu, Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi barang sehingga harga kebutuhan pokok lebih terjangkau bagi masyarakat. 

Sebab, koperasi ini diharapkan dapat melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, outlet gerai obat murah, apotek desa, outlet kantor koperasi, outlet unit usaha simpan pinjam koperasi (embrio Kop Bank), outlet klinik desa, outlet cold storage, serta distribusi logistik. 

“Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat konsumen,” tegasnya. (IT/Beritakoperasi)

Baca juga:  FGD Kemenko PMK: Para Pakar Dorong Koperasi dan UMKM sebagai Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan