Jakarta, Beritakoperasi – Pemerintah berencana melatih 210 ribu individu dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih. Rencana ini sejalan dengan program pembentukan 70 ribu koperasi di seluruh desa di Indonesia.
Nantinya, koperasi itu akan dikelola oleh tiga orang, sehingga saat ditotal ada 210 ribu orang yang dilatih.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyampaikan pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. 70 ribu koperasi desa akan dibentuk, dengan masing-masing dikelola oleh tiga orang, sehingga total ada 210 ribu orang yang akan dilatih,” ujarnya dalam keterangan pada Sabtu (15/3/2025).
Dalam pembentukannya, koperasi ini dilakukan melalui tiga skema, yakni mendirikan koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah eksis, dan melakukan revitalisasi terhadap koperasi yang ada.
Langkah ini akan melibatkan kerjasama lintas sektor, termasuk dukungan dari kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah desa.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, mengatakan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi penguatan ekonomi lokal dengan mengoptimalkan potensi masing-masing wilayah.
“Kopdes ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari daerah masing-masing, jadi nanti silahkan kalau ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan,” kata Ferry dalam diskusi pada acara Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi terkait Pembentukan Kop Des Merah Putih, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut, Kementerian Koperasi berencana untuk melakukan pendampingan secara intensif. Setelah terbentuk, koperasi akan diawasi secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, khususnya dari para kepala daerah.
“Ini menuntut kita semua bahwa tugas dan tanggung jawab yang berat ini harus kita kerjakan secara keroyokan dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah. Pembentukan atau pendirian koperasi itu relatif lebih mudah karena banyak dibantu oleh banyak pihak, untuk fase terpenting berikutnya adalah pengembangan dan pengawasan sehingga kedepan kita akan melibatkan anak-anak muda di desa juga,” imbuh Ferry.
Sebelumnya, Ferry juga mengatakan bahwa pengurus koperasi akan mendapatkan modul-modul pelatihan.
“Kemenkop juga nantinya memberikan modul-modul pelatihan dan lain-lain termasuk penyusunan pengurus koperasi,” ungkap Ferry dalam keterangannya pada Kamis (6/3/2025).
Pelatihan-pelatihan ini akan mencakup pengetahuan dan keterampilan terkait proses bisnis dan model bisnis, sehingga koperasi ini dapat beroperasi secara berkelanjutan dan berkembang sesuai kebutuhan desa. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.