Beritakoperasi, Jawa Tengah – Kasus Indosurya yang menggemparkan perkoperasian akhir-akhir ini membuat Ketua BMT UGT Nusantara H.Abdul Majid Umar turut geram. Pasalnya tersangka kasus ini dibebaskan dari seluruh dakwaan pada Jumat, 24/1/2023 lalu.

Dikutip dari live streaming Instagram Abdul Majid dan Berita Koperasi yang dipandu oleh Direksi Luni Nanda pada Sabtu (4/2). Ia menyampaikan rasa kecewanya dan sangat merasa tertampar akibat kasus ini.

Saat ditanya mengenai kasus Indosurya, Ketika ada orang yang berbondong-bondong menyimpan uang di KSP Indosurya tapi disalah gunakan oleh satu oknum. Menurutnya, masyarakat yang menjadi korban dalam kasus Indosurya ini dikarenakan masyarakat yang mudah terprovokasi, kurangnya pengetahuan tentang perkoperasian dan juga mudah tergiur investasi dengan iming-iming yang besar.

“Masyarakat kita itu gampang sekali terprovokasi karena latar belakang tentang investasi dan ekonomi kurang, gampang diming-imingi begitu, jadi mudah terbawa,” ungkapnya.

Banyak pelaku koperasi dan masyarakat yang juga merasa dirugikan atas kasus ini. Tidak main-main kerugian yang dialami korban hingga puluhan miliar.

Baca juga:  KH. Abdul Majid Umar Mengkampanyekan Citra Baik Koperasi : Saling Gandeng dan Gendong

 

baca juga : https://beritakoperasi.com/awalnya-mengira-indosurya-bukan-koperasi-chef-arnold-dan-kerabat-ketipu-indosurya

Ia juga menambahkan bahwa Koperasi seharusnya memiliki hubungan kebersamaan yang baik dan gotong-royong antar anggotanya, bukan hanya sekedar bertransaksi.

“Seharusnya kalau anggota memahami benar koperasi, tidak akan terjadi kasus  ini. Dari dan untuk anggota itu sudah jelas. Dan yang dikelola ada 2 yaitu sosial dan finansial. Kalau hubungan hanya transaksional, lu jual gua beli, sudah selesai, tidak ada kebersamaan dan gotong royong,” Jelas Abdul Majid.

Atas terjadinya kasus ini, Koperasi saat ini memiliki stigma sangat lemah di masyarakat karena dianggap beresiko dan tidak layak untuk berinvestasi. Abdul Majid juga enggan mengakui bahwa Indosurya adalah sebuah koperasi karena hanya memanfaatkan kemudahan legalitasnya saja  tanpa mencerminkan jati diri koperasi.

“Saya sebagai aktivis koperasi merasa dirugikan, istilahnya dia bukan anak saya tapi mengaku anak saya, nama operasi itu hanya dimanfaatkan saja,” tambah Ketua BMT UGT Nusantara ini. (Beritakoperasi/Sefi)