Jakarta, Beritakoperasi – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, mengungkap Kemenkop berencana mengembalikan PT Penjaminan Indonesia (Jamkrindo) dan Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Inkopin) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kemenkop.
“Dulunya, Jamkrindo itu milik kita sebagai BLU Kemenkop, sekarang lepas. Kita akan upayakan kembali menjadi BLU kita,” tegas Wamenkop.
Pernyatan ini disampaikan Wamenkop saat menghadiri acara pengukuhan Pengurus dan Pengawas Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) periode 2024-2029, di sela-sela acara Festival Koperasi Pondok Pesantren Nusantara, di Pondok Pesantren Karya Pembangunan (PKP) Jakarta Islamic School, Jakarta Timur, Kamis (12/12).
Ferry mengatakan rencana ini bertujuan agar Jamkrindo dapat berperan aktif dalam menjamin pembiayaan koperasi di seluruh Indonesia.
Wamenkop mengungkap bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Yayasan Keluarga Bustanul Arifin untuk mengembalikan Ikopin sebagai BLU Kemenkop.
Program-program di Ikopin akan dikembangan, dan lulusannya akan dilibatkan sebagai Sarjana Penggerak Koperasi untuk mendampingi, membimbing, serta membina koperasi di berbagai daerah.
“Kita akan kembangkan program-programnya, dan lulusan Ikopin akan dilibatkan sebagai Sarjana Penggerak Koperasi dalam melakukan pendampingan, bimbingan, dan pembinaan kepada koperasi yang ada di seluruh Indonesia agar tidak menjadi koperasi bermasalah,” terang Wamenkop.
Disamping itu, dalam rangka modernisasi, Kemenkop juga berencana melakukan digitalisasi koperasi melalui integrasi sistem keuangan inklusif. Sistem ini akan menghubungkan berbagai entitas koperasi, seperti LPDB, KSP, Induk KUD, dan Induk Kopontren, dalam satu aplikasi super (super apps).
“Ini kalau kita integrasikan di dalam satu super apps, bisa menjadikan koperasi bisa cepat memiliki bank koperasi,” kata Wamenkop.
Ferry juga berencana mendirikan Bank Koperasi Digital dalam waktu dekat, menggantikan Bank Bukopin.
Bank Bukopin, yang awalnya didirikan oleh induk koperasi, kini telah dimiliki oleh perusahaan asal Korea Selatan. Oleh karena itu, Wamenkop menegaskan perlunya koperasi memiliki bank sendiri untuk memperkuat kemandirian ekonomi.
“Ini untuk menggantikan Bank Bukopin yang sudah lepas, bukan lagi milik koperasi. Bukopin yang didirikan oleh induk-induk koperasi dan Gerakan Koperasi, sekarang sudah lepas ke tangan perusahaan Korea Selatan,” ucap Wamenkop.
Wamenkop juga menyebutkan bahwa Kemenkop menargetkan pengesahan Undang-Undang Perkoperasian yang baru pada Maret 2025. UU tahun 1992 yang ada dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan koperasi modern.
Ia mengatakan bahwa ada perubahan dalam UU baru, yaitu dengan adanya Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi untuk melindungi simpanan anggota, seperti fungsi LPS di perbankan.
Pelaksana Harian Ketua Umum Dekopin, Agung Sudjatmoko, turut mendukung langkah-langkah Kemenkop. Agung menyampaikan pentingnya koperasi memiliki bank, sebagaimana peran Bank Bukopin dulu.
“Saya saksi sejarah lepasnya Bank Bukopin pada 2001-2002 dari BPPN di saat bank-bank lain mengemplang utang. Namun, 12 koperasi sebagai pemegang saham Bukopin tidak sanggup memenuhi aturan rasio permodalan yang ditetapkan BI kala itu,” ucap Agung.
Agung juga mengungkap, pemerintah saat itu membiarkan, padahal pemerintah memiliki saham 16%, saham koperasi 35%, dan yang terbanyak sahamnya Bulog
Ia juga menyarankan agar Bank BRI dijadikan bank koperasi, mengingat jangkauannya yang luas hingga ke tingkat kecamatan.
“Apakah bisa?Kalau Presiden RI, Menkop, dan Wamenkop setuju atas hal ini, mudah segala urusan,” kata Agung seraya mencontohkan bank rakyat terbesar di Malaysia dimiliki oleh koperasi.
Selain itu, Agung mengingatkan sejarah Ikopin, yang awalnya dibangun oleh 17 koperasi besar melalui Gerakan Koperasi.
“Ikopin ada dan dibangun karena koperasi diberi fasilitas menjadi distributor terigu, gula, dan beras oleh pemerintah, menghimpun dananya dengan Gerakan Koperasi,” ucap Agung.
Ia berharap Ikopin dapat kembali berperan signifikan dalam mendukung koperasi di Indonesia, baik melalui pengelolaan sebagai BLU maupun sebagai institusi pendidikan unggulan.
“Sehingga, hilanglah nama-nama pendiri dan pembina di yayasan. Maka, kembalikanlah Ikopin pada Gerakan Koperasi. Tapi, jika Ikopin akan menjadi BLU dari Kemenkop, kami berbangga karena bisa menikmati alokasi 20% APBN untuk insan koperasi,” tutur Agung. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.