Jakarta, Beritakoperasi – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali menyerahkan Sertifikat Kesehatan Koperasi kepada 10 koperasi.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan pada kegiatan Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam atau Unit Simpan Pinjam Koperasi yang wilayah keanggotaannya dalam satu daerah kabupaten/kota tahun 2024.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Selasa (26/11/2024) mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan koperasi yang dianggap sehat.

“Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan terhadap koperasi yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan,” tuturnya.

Ia berharap penyerahan sertifikat ini menjadi momentum awal kolaborasi pemerintah dan seluruh koperasi di Kabupaten Badung untuk lebih solid.

“Pencapaian ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi merupakan bukti nyata dari kerja keras, disiplin, dan komitmen semua pihak dalam menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang sehat,” katanya.

Selain itu, Bupati Giri Prasta berharap dengan adanya sertifikat ini dapat memotivasi koperasi-koperasi di wilayahnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami mendorong koperasi untuk meningkatkan kualitas layanan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota dan masyarakat serta mengingatkan bahwa kesehatan koperasi adalah tanggung jawab kami bersama,” ungkapnya.

Baca juga:  Kemenko Perekonomian RI dan ERIA Teken MoU untuk Aksesi OECD, CPTPP dan Ekspansi Ekspor

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Badung, I Made Widiana menambahkan penyerahan sertifikat kesehatan koperasi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan kegiatan penilaian kesehatan koperasi serta mengukur kinerja pengelola koperasi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan aspek-aspek yang dijadikan penilaian, yaitu aspek tata kelola, aspek profil risiko, aspek kinerja keuangan, serta aspek permodalan.

Ia mengungkapkan bahwa aspek paling penting dalam penilaian adalah aspek kinerja keuangan dan aspek tata kelola.

10 koperasi yang memperoleh Predikat Sehat pada penilaian tersebut adalah Koperasi Simpan Pinjam Rama, Koperasi Sari Sedana Artha, Koperasi Lumbung Sari Sedana, Koperasi Simpan Pinjam Santi Sedana, Koperasi Pegawai Negeri Politeknik Bali, Koperasi Giri Kusuma Sari, Koperasi Konsumen Karya Prima Nusantara Universitas Udayana dan Koperasi Simpan Pinjam Ganesh Bali.

Adapun Predikat Cukup Sehat untuk Koperasi Lingga Artha dan Koperasi Amerta Ayu. (IT/Beritakoperasi)