Jakarta, Beritakoperasi – Merespon dinamika yang terjadi pada koperasi susu di Boyolali dan Pasuruan, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menyediakan serangkaian langkah antisipasi.
Ia juga menuturkan akan berupaya untuk menjamin penyerapan hasil produksi peternak dan koperasi susu dapat diserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) atau pabrik secara optimal.
“Dalam hal ini, Kemenkop akan berkoordinasi dengan koperasi susu dan IPS untuk menjamin penyerapan produksi,” ucap Menkop Budi Arie dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Beberapa langkah strategisnya diantaranya akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi kebijakan impor susu.
Ia menambahkan pihaknya akan menjalin sinergi dengan pemerintah daerah sentra produksi susu segar guna mengawasi pola pendampingan bagi koperasi.
Untuk mendukung peningkatan produksi dan kualitas, Budi meminta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM menyediakan pembiayaan bagi koperasi susu.
“Saya meminta LPDB untuk mengambil langkah jangka pendek guna menyelesaikan masalah yang dialami Koperasi Produksi Susu Segar di Boyolali dan Pasuruan dan meminta LPDB mendorong kesiapan Koperasi Produksi Susu Segar sebagai rantai pasok program Makan Bergizi Gratis,” jelas nya.
Upaya lain melibatkan peningkatan standar mutu melalui kemitraan teknologi dengan IPS, serta mendorong diversifikasi produk susu, seperti yoghurt dan keju.
Pemerintah juga menjajaki kolaborasi dengan Badan Riset Nasional (BRIN) untuk mengembangkan bibit sapi unggul yang mampu meningkatkan produksi susu hingga 32 liter per hari, jauh di atas rata-rata saat ini yang hanya 8-12 liter per hari.
Budi mengungkapkan pentingnya mendirikan industri pengolahan susu berbasis koperasi untuk menghasilkan produk seperti skimmed milk powder (SMP), whole milk powder (WMP), dan whey yang kompetitif terhadap produk impor.
“Tak ketinggalan, kita harus menggelar kampanye nasional untuk peningkatan konsumsi produk dan turunan susu,” ucap Budi.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menambahkan upaya membangun pabrik pengolahan susu dari koperasi harus terus digenjot.
“LPDB KUKM akan berperan dalam membantu pembiayaan dan pendirian pabrik pengolahan susu oleh koperasi,” kata Ferry.
Ferry menambahkan bahwa tarif bea masuk impor susu akan dikaji ulang demi melindungi peternak lokal. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.