Jakarta, Beritakoperasi – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menguraikan rencana tiga program yang diprioritaskan tercapai dalam 100 hari pertama sebagai anggota anggota Kabinet Merah Putih.

“Dalam 100 hari ke depan, Kementerian Koperasi menargetkan 3 program untuk dicapai,” kata Budi Arie dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

Program pertama yang diprioritaskan Menkop adalah memastikan konsistensi produk minyak untuk rakyat. 

Produk ini akan didistribusikan ke wilayah sekitar lokasi produksi dan sisa dari produksi tersebut akan dipasarkan melalui marketplace. sisanya akan dijual melalui marketplace. 

“Salah satu produk koperasi binaan Kementerian Koperasi adalah minyak untuk rakyat. Dalam 100 hari ke depan, Kementerian Koperasi akan fokus menjaga kontinuitas produksi untuk kemudian didistribusikan ke wilayah sekitar lokasi produksi. Surplus dari produksi tersebut akan dipasarkan melalui marketplace,” beber Budi Arie.

Target kedua adalah melakukan uji coba atau piloting di 10 lokasi untuk memastikan koperasi terlibat dalam penyediaan bahan pangan guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Baca juga:  Mereka Yang Hidup “Berdampingan” Dengan Banjir

Kemenkop akan memulai piloting di 10 titik ini agar koperasi berperan sebagai pemasok bahan pangan untuk program tersebut.

“Kementerian Koperasi akan melakukan piloting di 10 titik lokasi untuk memastikan koperasi terlibat sebagai supplier penyedia bahan pangan untuk mendukung program MBG,” katanya.

Target ketiga adalah menangani tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) dengan melakukan penghapusan buku dan penghapusan tagih. 

Berdasarkan catatan, jumlah tunggakan KUT di perbankan mencapai Rp 5,699 triliun. 

Kemenkop akan berkoordinasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung untuk menemukan solusi kebijakan yang dapat memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

“Berdasarkan pemetaan Kementerian Koperasi dan pihak perbankan, terdapat jumlah tunggakan KUT sebesar Rp 5,699 triliun. Dalam 100 hari kerja kami akan melakukan koordinasi dengan pihak BPKP dan Kejaksaan Agung untuk menentukan solusi kebijakan guna memfasilitasi penyelesaian tunggakan KUT,” terang Budi Arie. (IT/Beritakoperasi)