Jakarta, Beritakoperasi – Dalam raker Perdana dengan dengan Komisi VI DPR RI, Menteri Koperasi Budi Arie dicecar soal kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika atau saat ini Komunikasi dan Digital itu memilih untuk tidak banyak berkomentar.

Budi Menegaskan fokusnya saat ini adalah menjalankan tugas sebagai Menteri Koperasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Ya pokoknya saya fokus urus koperasi,” ujar Budi Arie saat raker  di Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11).

Meskipun demikian, Budi Arie menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang tegas dalam memberantas judi online di Indonesia. 

“Kita dukung penegakan hukum, ketiga kita serius berantas judol,” tegasnya.

Seiring meningkatnya perhatian publik terhadap judi online, sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Budi Arie terkait dugaan keterlibatannya.

Hal itu mengingat kebocoran Pusat Data Nasional (PDN) sering terjadi saat ia menjabat sebagai Menkominfo. Kebocoran tersebut ditengarai berperan dalam maraknya aktivitas judi online.

Baca juga:  Forkopi Minta Pemerintah Baru Libatkan Pelaku Koperasi Susun Regulasi Koperasi

Mufti Aimah Nurul Anam, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, mengungkapkan bahwa tidak sedikit pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online adalah orang yang pernah bekerja dekat dengan Budi Arie ketika ia masih memimpin Kominfo.

“Setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Budi Arie di Komdigi di periode sebelumnya, kata Mufti saat rapat.

Ia pun meminta klarifikasi Budi Arie tentang belasan pegawai Komdigi yang terseret kasus judol itu. Mufti juga menekankan bahwa judi online telah berdampak negatif pada kehidupan sosial dan mengikis rasa kemanusiaan masyarakat.

Sebelumnya, ada 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat. Meutya Hafid selaku Menkomdigi saat ini telah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat kasus judi online itu. Mereka kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11)

Baca juga:  Nina Sopiana : Kopasjadi Ikut Membangun Ekonomi Masyarakat Ledug Dan Purwokerto

Saat ditanya lagi apakah Budi siap jika diperiksa, Budi mengaku siap. Sesuai pernyataan saat raker, Budi menyatakan mendukung Polri yang mendalami kasus judol.

“Selalu (siap) kita warga negara,” ujarnya.

“Dalami nggak apa-apa,” sambungnya.

MenKop RI itu memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus judi online yang kini menjerat pegawai Komdigi, nama baru Kemenkominfo.

“Pasti nggak,” katanya. (IT/Beritakoperasi)