Jakarta, Beritakoperasi – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah untuk mengatasi koperasi-koperasi yang sedang bermasalah.

Pernyataan ini disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11).

Raker perdana antara Kementerian koperasi dan komisi VI ini membahas agenda Perkenalan Mitra Kerja Komisi VI DPR RI, Penjelasan Mitra Kerja terhadap Program Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 dan Target Penyelesaian Roadmap Kementerian/Lembaga.

Dalam raker itu, Budi Arie menegaskan bahwa Kementerian Koperasi akan segera membentuk Satgas ini sebagai upaya menangani laporan mengenai delapan koperasi bermasalah yang merugikan anggotanya.

Beberapa koperasi yang disebutkan meliputi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda. 

Kedelapan koperasi ini dilaporkan memiliki total kewajiban senilai Rp26 triliun kepada nasabah.

Baca juga:  PMI Batang Luncurkan Koperasi dan Apotek, Dukung Ekonomi Lokal dan Kegiatan Kemanusiaan

Menurut Budi, tujuan utama Satgas ini adalah mengidentifikasi dan merevitalisasi koperasi-koperasi tersebut agar kembali beroperasi dengan baik, sehat, dan transparan, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya. 

Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi untuk mencegah masalah serupa terjadi di masa depan. 

Oleh karena itu diharapkan dengan adanya Satgas ini, koperasi yang bermasalah dapat segera direstrukturisasi sehingga dapat tetap berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam yang terpercaya bagi masyarakat. (IT/Beritakoperasi)