Jakarta, Beritakoperasi – Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi, menyatakan rencana untuk memberhentikan pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir ( LPDB) KUKM kepada koperasi simpan pinjam.

“Saya minta LPDB mengurangi, kalau bisa di stop, pembiayaan kepada koperasi simpan pinjam,” kata Ferry di acara Silaturahmi Dekopin di Jakarta, Selasa (29/10/2024), seperti dikutip dari siaran pers kementerian pada Rabu.

Usulan dilakukan untuk memperkuat peran LPDB KUKM untuk mendukung pembiayaan koperasi di sektor produksi.

Ferry menyarankan agar 80 persen dana LPDB disalurkan ke koperasi-koperasi produktif, khususnya koperasi produsen seperti koperasi pertanian dan peternakan, guna menghidupkan kembali sektor tersebut.

Selain itu, Ferry juga berencana memperbesar peran LPDB sebagai cikal bakal bank khusus koperasi, menyusul akuisisi Bank Bukopin oleh perbankan Korea Selatan.

Ferry pun menyoroti peran Jamkrindo dalam memberikan jaminan bagi pembiayaan koperasi, mengingat lembaga ini juga berasal dari Kementerian Koperasi.

Namun, ia mengakui bahwa Jamkrindo saat ini kurang optimal dalam mendukung koperasi.

“Ke depan, saya akan tandemkan antara LPDB dan Jamkrindo untuk memperlancar seluruh kegiatan koperasi di Indonesia,” jelasnya.

Baca juga:  Koperasi Arasy Wukir Jaladri : Berdaya Dan Makmur Bersama Memiliki Esensi Dasar

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid, menyoroti perlunya pemisahan antara koperasi dan UKM dalam kementerian yang sama, yang sudah menjadi perjuangan Dekopin selama tiga periode.

“Pasalnya, koperasi itu tidak setara dengan UKM karena UKM itu menjadi bagian dari pembinaan koperasi. UKM itu harus dididik dan dibina dari mikro menjadi usaha kecil, kecil menjadi menengah, harus menjadi anggota koperasi. UKM harus dibesarkan dengan berkoperasi,” ujar Nurdin.

Nurdin juga menyatakan pentingnya menyelesaikan UU Perkoperasian dan memasukkannya ke dalam Prolegnas.

“Ini harus menjadi prioritas Kemenkop, didukung seluruh gerakan koperasi,” tambahnya. (IT/Beritakoperasi)