Jakarta, Beritakoperasi – Setelah pelantikan menteri koperasi yang baru, pelaku-pelaku koperasi menyarankan sejumlah prioritas yang diharapkan dapat membawa koperasi di Indonesia ke arah yang lebih baik dan progresif.
Pelaku-pelaku ekonomi ini mengungkapkan hal-hal mendesak yang diharapkan segera diselesaikan demi mendukung koperasi menjadi pilar ekonomi yang kuat.
Abdul Majid Umar, Ketua Umum KSPPS BMT UGT Nusantara, Ketua Induk Koperasi Syariah Jakarta, dan Ketua Asosiasi BMT se-Indonesia (ABSINDO) mengungkapkan beberapa aspek prioritas untuk kepemimpinan baru.
1. Pengesahan RUU Koperasi
Aspek pertama yang menjadi sorotan Abdul Majid adalah percepatan pengesahan RUU Koperasi.
“Satu RUU Koperasi, bagaimana sesegera mungkin itu diupayakan. Bisa segera disahkan,” ungkapnya saat dihubungi secara daring.
Prioritas ini diharapkan dapat dikerjakan dalam waktu dekat dengan menuntut pemerintah bersama DPR agar dapat bekerja sama untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang perkoperasian.
Dengan landasan hukum yang jelas memungkinkan koperasi dapat beroperasi lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
2. Membangun Ekosistem Koperasi yang Kokoh
Selain regulasi, menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan koperasi menjadi prioritas berikutnya.
“Yang kedua, ekosistem koperasi. Ekosistem koperasi yang dibutuhkan seperti adanya lembaga pengawasan yang independen sehingga koperasi bisa jalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutur Abdul Majid.
Ekosistem koperasi ini berkaitan dengan pembentukan lembaga pengawasan independen untuk koperasi.
Lembaga ini akan bertanggung jawab mengawasi jalannya koperasi agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip dan regulasi yang ada.
Oleh karena itu, seperti yang disebutkan di awal, perlu segera pengesahan RUU Perkoperasian agar jalan koperasi lebih terarah.
3. Penguatan Dewan Koperasi untuk Meningkatkan Kinerja Koperasi di Indonesia
Dalam upaya memperkuat koperasi, Abdul Majid menyarankan agar dewan koperasi dilibatkan agar kinerja koperasi di Indonesia dapat meningkat.
Dewan koperasi ini akan berperan lebih aktif dalam mengembangkan koperasi di seluruh Indonesia.
“Kemudian yang ketiga adanya dibentuk kerja sama koperasi dengan lebih baik dan nantinya saya berharap dewan koperasi Indonesia itu sesuai dengan jenis koperasi, sehingga bisa mengakomodir semua kepentingan,” ungkapnya.
Abdul Majid mengusulkan agar pembentukan dewan koperasi yang lebih spesifik sesuai dengan jenis usaha koperasi.
Misalnya, Dewan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Dewan Koperasi Jasa, dan Dewan Koperasi Konsumen. Dengan pembagian yang jelas ini, masing-masing dewan dapat fokus pada isu-isu dan tantangan yang spesifik, sehingga mereka dapat memberikan dukungan yang lebih tepat dan efektif kepada anggotanya.
“Jadi kalau dewan koperasi, mungkin ada dewan koperasi KSPPS dan KSP, semisal ada dewan koperasi jasa, ada dewan koperasi konsumen dan seterusnya. Sehingga disitu akan lebih maksimal dan fungsi daripada dewan koperasi itu sendiri diharapkan juga ikut membantu, bagaimana koperasi itu bisa berjalan dengan baik dan sehat sehingga bisa koperasi-koperasi yang unggul dan handal. Harapan kami demikian,” terangnya.
4. Mengoptimalkan Koperasi Apex
Terakhir, Abdul Majid menyarankan pentingnya fungsi Apex dalam koperasi.
Koperasi Apex sebagai elemen kunci dalam struktur koperasi, adalah entitas yang memberikan dukungan dan koordinasi kepada koperasi-koperasi anggota di tingkat lebih tinggi.
Koperasi-koperasi ini membentuk jaringan yang memungkinkan kolaborasi, berbagi sumber daya, dan mengoptimalkan kegiatan ekonomi mereka.
“Kemudian juga bisa dibentuk dengan model Apex koperasi, sehingga disitu bisa membawa laju nya koperasi sesuai dengan alur yang semestinya,” usulnya.
Dalam sebuah seri webinar dalam rangka peringatan Hari Koperasi ke-76 dengan tema ‘Apex Koperasi Sebagai Pilar Ekosistem Usaha Simpan Pinjam’ secara virtual, Selasa (04/7), pemerhati koperasi Prof. Dr. Ahmad Subagyo, berkata,
“Fungsi primer apex koperasi adalah mitigasi risiko likuiditas yang akan memberikan pinjaman jangka pendek kepada para anggotanya ketika mengalami kesulitan likuiditas,
sedangkan fungsi sekundernya adalah sebagai fungsi bantuan permodalan, bantuan pengembangan kapasitas, dan bantuan teknis.
Dalam prakteknya fungsi sekunder inilah yang akan menjadi revenue stream (sumber pendapatan) bagi apex dalam menjalankan fungsi utamanya secara berkesinambungan,” kata Ahmad Subagyo.
Dalam kabinet yang baru, ada harapan besar bahwa koperasi bisa semakin berkembang dan menjadi soko guru ekonomi Indonesia, sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 33 UUD Tahun 1945.
Untuk itu, perlu dukungan dari berbagai pihak. Selain itu, menteri baru perlu memperhatikan statement-statement dari para pegiat koperasi ini dalam menentukan kebijakan yang efektif untuk koperasi.
“Ini harapan kami semoga koperasi kedepan akan lebih baik dengan kabinet merah putih ini, berharap besar semoga Allah meridhoi dan mempermudah langkah-langkah koperasi kedepan,” tutup Abdul Majid. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.