Jakarta, Beritakoperasi – Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM blak blakan mengungkap nama calon menteri koperasi dan menteri UKM dalam kabinet Prabowo-Gibran.
Teten mengatakan Budie Arie Setiadi akan menjabat posisi menteri koperasi. Saat ini, Budie Arie masih menjabat sebagai menteri komunikasi dan informatika.
“Pak Budi Arie Menkominfo (jadi Menteri Koperasi),” kata Teten, ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024)
Sementara itu, Politisi Golkar, Maman Abdurrahman akan menjabat posisi menteri UKM.
Pengungkapan nama-nama tersebut sekaligus mengkonfirmasi pemecahan Kementerian Koperasi dan UKM, menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM di pemerintahan baru.
Teten mengungkap sudah berkomunikasi dengan kedua calon menteri tersebut. Komunikasi ini diharapkan dapat memastikan kelancaran transisi sekaligus sinergi kedepannya.
“Tadi pagi saya sudah bicara dengan Pak Budi Arie yang akan ditempatkan di Menteri Koperasi. Beberapa hari sebelumnya saya juga sudah bicara dengan Pak Maman dari yang akan di UMKM,” kata dia.
Meski kedua sektor itu dipecah, Teten percaya bahwa kedua kementerian tetap dapat bersinergi. Hal ini karena tugas koperasi berkaitan dengan sektor usaha, khususnya sebagai alat konsolidasi.
“Meskipun dipecah, saya kira akan disinergikan,” kata Teten.
Selain komunikasinya dengan kedua calon menteri tersebut, Teten mengungkapkan ada rencana untuk menyampaikan sejumlah masalah dan tantangan yang terjadi di sektor koperasi dan UKM. Teten juga berharap, program-program nya dapat dilanjutkan pada pemerintahan selanjutnya.
Menurut Teten, tidak ada yang salah dengan pemisahan KemenKop UKM ini. Langkah ini menjadi bagian dari cita-cita Prabowo yang ingin membesarkan koperasi.
Hal ini berkaitan dengan kakek prabowo, Margono Djojohadikusumo, yang merupakan pelopor gerakan koperasi di Indonesia.
“Kita tahulah kakeknya beliau itu Pak Margono kan itu dulu ada buku yang ditulis oleh kakeknya. Itu antara perkembangan koperasi antara perkembangan koperasi antara tahun 1930 sampai tahun 40, saya sudah baca dan beliau dulu sebagai pengawas koperasi,” tutur Teten.
Kementerian Koperasi dan UKM ini bukan satu-satunya yang dipecah. Ada pula Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.