Jakarta, Beritakoperasi – Dalam konferensi pers 10 tahun Berinovasi untuk Koperasi & UMKM, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, mengungkapkan bahwa total 82.000 koperasi telah dibubarkan.

Ahmad menjelaskan bahwa tidak ada keberatan dari koperasi yang dibubarkan, menandakan bahwa mereka memang sudah tidak beroperasi.

Selama periode 2014-2024, tercatat jumlah koperasi di Indonesia mengalami penyusutan. Meski demikian, permodalan koperasi justru meningkat. Ahmad mengungkapkan bahwa permodalan koperasi mengalami peningkatan dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun.

“Pada 2014, tercatat ada sekitar 209.488 unit koperasi, dan jumlah ini berkurang menjadi 130.119 unit pada 2023 karena yang tidak aktif sudah dibubarkan,” ujar Ahmad pada konferensi pers 10 tahun Berinovasi untuk Koperasi & UMKM di Jakarta, Kamis (10/10/2024.

Selain itu, sejak reformasi koperasi dilaksanakan, jumlah koperasi aktif naik dari 127.000 unit pada 2019 menjadi lebih dari 130.000 unit pada 2023.

Pemerintah juga memantau penyelesaian kasus delapan koperasi bermasalah, dan dari total kerugian sebesar Rp26 triliun, baru Rp3,4 triliun yang telah dikembalikan. 

Baca juga:  Kopasjadi Berikan Solusi UKM Naik Kelas Dengan Akses Modal Kerja Serta Pendampingan Usaha

Ahmad juga melaporkan bahwa kontribusi koperasi terhadap PDB nasional telah melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, dengan kontribusi mencapai lebih dari 6,2 persen, lebih tinggi dari target 5,5 persen.

“Ini sudah kami lampaui di atas 6,2 persen. Begitu juga apabila dilihat dari sisi pertumbuhan volume usaha, penambahan aset dan jumlah anggota.” ujarnya. (IT/Beritakoperasi)