Jakarta, Beritakoperasi – PT Produksi Film Negara (PFN) dan Koperasi Jasa Multi Pihak (KMP) Arya Dhana Wisesa telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Dwi Heriyanto B. selaku Direktur Utama PFN dan Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo, CRBD, CSA, CRP, CDMP selaku Ketua Umum KMP Arya Dhana Wisesa. Kerjasama ini menandai langkah penting dalam upaya mengoptimalkan potensi industri kreatif Indonesia melalui pemanfaatan teknologi blockchain dan NFT (Non-Fungible Token).

PFN, sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di bidang perfilman, membawa pengalaman dan aset berharga berupa hak kekayaan intelektual atas berbagai karya film klasik Indonesia. Salah satu film yang menjadi fokus dalam kerjasama ini adalah “Kereta Api Terakhir”, sebuah film kolosal produksi tahun 1981 yang menceritakan perjuangan revolusi kemerdekaan Indonesia, sebagai proyek pertama-nya.

Kerjasama ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan koperasi di era digital. Dengan memanfaatkan NFT dan blockchain, KMP Arya Dhana Wisesa dapat mengembangkan model bisnis baru yang inovatif, seperti tokenisasi aset digital dan penyelenggaraan pasar NFT. Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan koperasi dan membuka peluang partisipasi anggota dalam ekonomi digital.

Baca juga:  Pengukuhan Pimpinan Dekopinwil Jawa Timur 2022-2025

Bagi PFN, kerjasama ini memberikan solusi untuk menjaga dan mengoptimalkan hak cipta atas karya-karya film klasik Indonesia. Teknologi blockchain memungkinkan pencatatan kepemilikan yang transparan dan tidak dapat dimanipulasi, sementara NFT membuka peluang monetisasi baru melalui penjualan edisi terbatas poster film digital atau akses eksklusif ke konten behind-the-scenes.

Lebih dari sekadar keuntungan finansial, kerjasama ini juga memiliki nilai kultural yang signifikan. Dengan menghadirkan film-film klasik Indonesia dalam format NFT, PFN dan KMP Arya Dhana Wisesa turut berkontribusi dalam pelestarian warisan budaya Indonesia di era digital. Hal ini memungkinkan generasi baru untuk mengapresiasi karya-karya sinematik klasik Indonesia melalui medium yang lebih relevan dengan zaman mereka.

Melalui inisiatif ini, kedua belah pihak berharap dapat menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan industri kreatif Indonesia. Penggunaan teknologi blockchain dan NFT tidak hanya membuka peluang ekonomi baru, tetapi juga mendorong inovasi dalam cara kita memproduksi, mendistribusikan, dan mengkonsumsi konten kreatif.

Kerjasama antara PFN dan KMP Arya Dhana Wisesa ini merupakan contoh nyata bagaimana sinergi antara institusi pemerintah dan koperasi dapat menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan menggabungkan kekayaan konten PFN dan keahlian teknologi KMP Arya Dhana Wisesa, kerjasama ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi transformasi digital industri kreatif Indonesia, sekaligus menjaga relevansi karya-karya klasik di era modern.

Baca juga:  Rencana Jangka Panjang KemenKopUKM dan BPKP Menuju Pertumbuhan UMKM di Indonesia Emas 2045