Jakarta, Beritakoperasi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas kelimpahan kewenangan pengawasan terhadap industri kripto dan koperasi open loop.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menegaskan bahwa mereka telah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur untuk mendukung pengawasan tersebut.

Mirza menuturkan, pihaknya akan melakukan pengembangan kompetensi SDM melalui pelatihan mandiri (self-learning) dan sesi pembelajaran mengenai industri kripto dan koperasi open loop.

Dalam persiapan tersebut, OJK telah menyiapkan sistem dan anggaran yang memadai untuk memastikan keberlanjutan pengawasan dari otoritas sebelumnya.

“OJK juga menyiapkan sistem dan anggaran pengawasan yang memadai, sehingga diharapkan bahwa terjadi kesinambungan pengawasan dari otoritas yang sebelumnya,” kata Mirza dalam konferensi pers RDKB September 2024, Selasa (1/10/2024).

Lebih lanjut, Mirza menjelaskan bahwa OJK telah berpengalaman dalam mengawasi berbagai sektor jasa keuangan dan selalu menaruh perhatian khusus pada pengembangan kualitas dan kompetensi pegawai.

Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah melalui pendidikan di OJK Institute. Inisiatif ini akan menggabungkan pelatihan bagi pegawai dan berbagi pengetahuan untuk industri jasa keuangan. (IT/Beritakoperasi)

Baca juga:  Indonesia Clothing Summit 2024: Teten Masduki Ajak UMKM Konsolidasi untuk Hadapi Persaingan Pasar