Jakarta, Beritakoperasi – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menekankan pentingnya pendataan lengkap koperasi dan UMKM untuk merumuskan program dan kebijakan yang efektif.

“Kita ingin ke depan program pengembangan UMKM tepat sasaran menggunakan data atau berbasis data,” kata Teten dalam Rakornas Pemanfaatan Data KUMKM di Bali, Selasa (3/9).

Sejak 2021, pemerintah telah mengembangkan Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan UMKM (SIDT-KUMKM) untuk memantau data secara berkala.

Data SIDT-KUMKM menunjukkan bahwa sektor perdagangan besar dan eceran memiliki porsi terbesar dengan 53,53% dari total UMKM. Sebagian besar UMKM terkonsentrasi di Pulau Jawa (46,20%) dan Sumatera (27,30%). Teten meminta pemerintah daerah untuk terus memperbarui data dan mengidentifikasi UMKM yang berpotensi serta yang hanya bertahan hidup.

Pada 2023, telah ada 4.311.549 data usaha di 215 kabupaten/kota. Hingga akhir Agustus 2024, 247 pengguna nasional telah memiliki akses ke SIDT-KUMKM, memudahkan akses data di seluruh Indonesia.

“Gunakan data yang sudah ada ini untuk menyusun perencanaan program yang lebih presisi.

Baca juga:  KemenKopUKM dan Pemkot Salatiga Upayakan Salatiga jadi Kota Sahabat UMKM

Lalu Bapak-Ibu perlu sering turun ke lapangan untuk mendengarkan, melihat KUMKM mana yang berpotensi untuk di-push dan mana UMKM yang bersifat survival,” ucap Teten.

Teten menjelaskan dengan basis data yang valid akan membantu mengembangkan industri berbasis UMKM terutama yang bisa mengolah sumber daya yang kita miliki misalnya di sektor perkebunan, pertanian, atau perikanan.

Sektor-sektor tersebut dapat dimanfaatkan untuk memproduksi produk setengah jadi atau barang jadi yang bisa masuk pasar global.

Menteri Teten juga berharap SIDT-KUMKM dapat diintegrasikan dengan berbagai platform seperti big data SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) hingga Financial Technology (fintech) sehingga sistem ini bisa lebih akurat dan akuntabel.

Sistem SIDT-KUMKM telah dimanfaatkan sebelumnya oleh beberapa Kementerian/Lembaga. Misalnya oleh Kementerian Agama, SIDT-KUMKM digunakan untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat halal bagi UMKM.

“Di era digital seperti saat ini, saya kira banyak big data yang bisa kita koneksikan dengan SIDT-KUMKM. Kita sudah minta para pakar untuk melakukan koneksi misalnya sehingga data bisa terupdate setiap saat dan lebih riil,” ujarnya.

Baca juga:  7 Gempa Terbesar di Dunia. Salah Satunya Terjadi di Indonesia

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung dan memanfaatkan dengan optimal SIDT-KUMKM ini,” Tegas Teten. (IT/Beritakoperasi)