Riau, Beritakoperasi – Pada Rabu, 21 Agustus 2024, sekitar 400 petani kelapa sawit dari Koperasi Kelapa Sawit Jasa Sepakat turun menggelar unjuk rasa di depan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) I PT Sari Lembah Subur (SLS) yang berlokasi di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Hari berikutnya, Kamis (22/8), mereka kembali melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Pelalawan.

Hadi, Koordinator aksi mengatakan bahwa tujuan aksi hari kedua ini untuk menemui langsung Bupati Pelalawan dan melakukan audiensi membahas persoalan yang mereka alami.

Aksi unjuk rasa ini diketahui dilakukan sebagai bentuk ketidakpuasan petani terhadap kebijakan perusahaan terkait harga dan penerimaan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Dilansir dari Catatanriau.com, ada dua perkara yang melatarbelakangi aksi ini, yaitu petani kelapa sawit merasa dirugikan oleh adanya pemotongan harga yang dianggap tidak wajar dan ketidakpastian dalam penerimaan TBS di pabrik. 

Untuk itu, para petani berusaha menyuarakan beberapa tuntutan, antara lain realisasi insentif sebesar 4% sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018, perubahan sistem grading menjadi 2,5% dari tonase, serta perpanjangan batas waktu penerimaan TBS di pabrik.

Baca juga:  KemenKopUKM Luncurkan EFF 2024 untuk Dukung Kesempatan Investasi dan Pembiayaan Bagi Wirausaha dan Startup

Ratusan petani dari Kelompok Tani (KT) Afdeling BB itu menuntut agar perusahaan segera memberikan insentif sebesar 4% untuk para petani yang tidak kunjung direalisasikan sejak tahun 2016. 

Sebelum unjuk rasa ini, para petani mengungkapkan bahwa telah dilakukan mediasi, akan tetapi tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

“Namun pertemuan tersebut tidak menemukan titik terang atas tuntutan kami,” kata Hardi.

Mereka merasa bahwa aspirasi para petani belum sepenuhnya diakomodasi oleh pihak perusahaan. Untuk itu, para petani melakukan aksi turun ke jalan ini sebagai bentuk proses dan tekanan atas ketidakadilan tersebut.

Dilain sisi, perwakilan manajemen PT SLS bertemu dengan para petani untuk melakukan diskusi.

Pihak manajemen menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan aturan yang sudah ada dan menyarankan agar tuntutan tersebut diteruskan kepada pimpinan pusat perusahaan.

Meski diskusi telah dilakukan, belum ada kesepakatan final yang tercapai. Namun demikian, aksi berakhir pada sore hari dengan massa aksi yang membubarkan diri secara tertib.

Pembubaran aksi itu tidak berarti tuntunan mereka akan berhenti. Para petani mengisyaratkan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga tuntunan mereka terpenuhi. (IT/Beritakoperasi)

Baca juga:  Bebasnya Tersangka Indosurya. Mahfud MD : Tidak Perlu Menghormati Putusan Itu