Jakarta, Beritakoperasi – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menghadiri undangan mendadak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Presiden, Jakarta. 

Supratman mengatakan bahwa Jokowi meminta perkembangan terbaru terkait Undang-Undang Koperasi hingga persoalan Imigrasi.

“Beliau hanya minta perkembangan terkait UU, baik yang dalam pembahasan di DPR maupun terkait dengan usulan UU di DPR, sudah sejauh mana, apakah DIM-nya sudah masuk, surpresnya sudah dikirim atau tidak,” ujar Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Ia menyebut Jokowi minta UU Koperasi untuk segera diselesaikan.

“Satu UU yang beliau tekankan supaya sesegera mungkin diselesaikan di masa periode ini, karena belum sempat dibahas di DPR yakni UU Perkoperasian. Kebetulan UU Koperasi ini kan dibatalkan, seluruh pasalnya dibatalkan oleh MK. Pak Presiden merasa perlu untuk sesegera mungkin untuk menyelesaikan itu,” katanya.

Selanjutnya, Jokowi menegaskan masalah lapas. 

“Kedua, menyangkut soal masalah di lapas, agar Kemenkumham bisa memberikan perhatian khusus dan juga pelayanan di Imigrasi. Ketiga hal itu ditekankan dan ini pertama kalinya saya diundang oleh Presiden, beliau ingin mendapatkan gambaran,” sambungnya. (IT/Beritakoperasi)

Baca juga:  Dukungan untuk UMKM: Jamkrindo Beri Bantuan Lengkap untuk UMKM Peternakan Lebah di Magelang