Jakarta, Beritakoperasi – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Jawa Barat, memberikan penghargaan kepada koperasi yang meraih predikat sehat.
Mohamad Thamrin, Kepala DKUM Kota Depok menuturkan penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi pemerintah daerah kepada koperasi yang berpredikat sehat dan memberikan kontribusi di Kota Depok.
Pada keterangan nya di Depok, Kami (14/08), Thamrin mengatakan bahwa penilaian pada penghargaan tersebut dilakukan oleh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM).
Penghargaan ini dilakukan dengan mengobservasi seluruh koperasi di Kota Depok.
Kelima koperasi tersebut diberikan penghargaan karena memenuhi aspek penilaian, diantaranya keaktifan anggota, cara pengelolaan keuangan, pelayanan yang diberikan kepada anggota, melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT), dan transparansi.
Kelima koperasi yang mendapat penghargaan adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Bina Usaha Sejahtera dengan pencapaian nilai skor 83,71.
Selanjutnya KSPPS BMT Bina Usaha Muhajirin dengan skor 80,01. Koperasi Pondok Pesantren Al-Hamidiyah dengan skor 77,31.
Lalu Koperasi Simpan Pinjam Manunggal Sejahtera dengan skor 76,33, dan Koperasi KSPPS Jamaah Kuliah Subuh Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia dengan skor 74,15 kategori cukup sehat.
DKUM Kota Depok berharap dengan adanya pemberian penghargaan ini mampu meningkatkan koperasi yang lain agar lebih baik kembali. “Kami berharap penghargaan ini dapat memacu semangat pengurus koperasi lain, utamanya yang saat ini belum aktif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Thamrin menekankan bahwa pelaksanaan RAT yang tepat waktu adalah salah satu indikasi utama koperasi yang sehat. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.