Jakarta, Beritakoperasi – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mendorong pelaku Usaha Mikro, kecil, dan Menengah (UMKM) untuk tidak hanya bergantung pada perbankan dalam mencari model, tetapi juga memanfaatkan pasar modal melalui Initial Public Offering (IPO).

Pelaksana Tugas Deputi Bidang UKM KemenKopUKM, Temmy Satya Permana, menyatakan dalam acara SME IPO Forum Pasar Modal dan Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Makassar pada 9 Agustus 2024, bahwa IPO dapat membantu UMKM berkembang menjadi perusahaan besar, meningkatkan kepercayaan publik, mendapatkan pendanaan, memperoleh pengawasan usaha, serta memperluas skala usaha dan penyerapan tenaga kerja.

Saat ini, pasar modal tidak hanya untuk persahaan besar, tetapi juga untuk UMKM dengan aset kecil hingga menengah. Hal ini berkat peraturan yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraruran Nomor 53/POJK.04/2017.

Peraturan tersebut memungkinkan perusahaan dengan aset skala kecil (sama dengan Rp50 milliar) atau menengah (Rp50 milliar sampai Rp250 milliar) untuk masuk ke pasar modal dan memperoleh pendanaan. 

Baca juga:  KADIN Indonesia Bahas Strategi Membangun Ekosistem UMKM dan Koperasi Berkelanjutan dalam FGD Persiapan Rapimnas

Selain itu, dengan adanya program SME IPO (Small Business Enterprise Initial Public Offering) dari KemenKopUKM dan IDX Incubator juga mendukung UMKM untuk masuk dalam pasar modal.

Adapun untuk mendukung langkah ini, KemenKopUKM berkomitmen memperkuat ekonomi lokal melalui Rumah Produksi Bersama (RPB) yang mendekatkan UMKM dengan  teknologi dan memperkuat kemitraan bisnis.

Pendapat yang sama juga diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, bahwa pasar modal adalah solusi efektif untuk UMKM dalam mendapatkan pendanaan jangka panjang.

Utamanya untuk menghadapi tantangan global dan suku bunga perbankan yang tinggi. Karena IPO ini memiliki beberapa manfaat, meliputi pembiayaan baru jangka panjang, peningkatan  value perusahaan serta tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG), meningkatkan loyalitas dan stakeholder perusahaan, serta insentif pajak.

Dengan pertimbangan tersebut, OJK bekerja sama dengan KemenKopUKM menggelar sosialisasi pasar modal sebagai sumber pendanaan di daerah, salah satunya di Makassar. 

“Dari berbagai kebijakan yang disiapkan OJK, serta melihat kondisi pasar yang cukup diminati di pasar domestik, pelaku UMKM diharapkan bisa memanfaatkan pasar modal mengingat besarnya manfaat yang diperoleh,” tuturnya. 

Baca juga:  Pengangkatan Budi Arie Setiadi: Harapan Baru untuk Rebranding Koperasi Indonesia

Secara nasional, Securities Crowdfunding (SCF) telah menarik dana Rp1,14 triliun, dengan 570 penerbit dan 158.000 pemodal. Hingga Juli 2024, jumlah investor di pasar modal meningkat 9,50% menjadi 13,32 juta.

Lalu hingga 30 Juli 2024, jumlah investor di pasar modal juga naik 9,50 persen atau mencapai 13,32 juta dibanding akhir tahun 2023.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menambahkan bahwa BEI memiliki Papan Akselerasi dan IDX Incubator untuk membantu UMKM mempersiapkan IPO. Ia membuktikan bahwa banyak perusahaan sukses memulai dari skala kecil, dan pasar modal menawarkan opsi pendanaan yang dapat mengatasi tantangan ekspansi bisnis.(IT/Beritakoperasi)