Jakarta, Beritakoperasi – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki mengundang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk berkolaborasi dalam mencapai sasaran kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM). Kolaborasi ini termasuk upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Dalam kolaborasi ini, KemenKop UKM dan BPKP akan merancang strategi mendukung pertumbuhan UMKM di 2045.

“Kita harus melakukannya bersama dan harapannya ke depan UMKM bisa tumbuh. Untuk itu diperlukan berbagai inovasi yang harus dilakukan,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja BPKP di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/8).

Teten menyebutkan, pemerintah menargetkan pendapatan per kapita pada tahun 2045 mencapai 30.300 dolar AS, jauh meningkat dari angka saat ini yang sebesar 4.900 dolar AS.

Teten menyebutkan bahwa tantangan utama adalah upaya membuat UKM naik kelas. “Tantangan terbesarnya adalah bagaimana memastikan agar pelaku usaha kita yang saat ini sebanyak 99% adalah Usaha Mikro bisa bergeser naik ke Usaha Kecil dan Menengah dan terhubung ke dalam rantai pasok industri nasional,” ujar MenKopUKM. 

Baca juga:  DKUKMPP Kota Bantul Selenggarakan Pelatihan untuk Puluhan Pengurus Koperasi di Bantul

Dalam Rapat Kerja BPKB tersebut, Menteri Teten menyebutkan 3 sasaran kebijakan KemenKop UKM 2045, diantaranya  proporsi UKM harus bertambah dari 1,32% pada 2019 menjadi 8% pada 2045, rasio kewirausahaan nasional meningkat dari 2,86% di 2022 menjadi 8% pada 2045, dan rasio volume usaha koperasi terhadap PDB membesar dari 1,07% di 2021 menjadi 5% pada 2045. 

Lebih lanjut, Menteri Teten menambahkan untuk mewujudkan target tersebut, pada periode 2019-2024 KemenKopUKM telah menyiapkan beberapa piloting dan inisiasi program sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. 

Untuk mewujudkan sasaran strategi tersebut, Teten menjelaskan beberapa strategi yang akan dilakukan bersama BPKP. Pertama, peningkatan rasio kewirausahaan nasional melalui EntrepreneurHub.

Program Entrepreneur Hub merupakan upaya KemenKop UKM degan membidik anak muda yang melek teknologi untuk menjadi entrepreneur.

“Kami membina sekitar 500 entrepreneur baru. Kami inkubasi dan hubungkan ke pembiayaan. Karena ini masih early stage. Kami juga bekerja sama dengan kampus. Pengalaman negara lain seperti Jepang, Korea, dan Belanda termasuk Australia itu ekosistem entrepreur dicetak dengan produk ekonomi baru menghubungkan antara riset inkubator di kampus dengan program entrepreneur-nya,” kata MenKopUKM. 

Baca juga:  Ketua DPD RI Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi

Kedua, penguatan skala usaha mikro melalui korporatisasi berbasis koperasi. Sebagai contoh, saat ini petani sawit mandiri yang diperkirakan memiliki 6,4 juta hektare (ha) diperbolehkan membuat pabrik minyak makan merah, alih-alih menjual tandan buah segar (TBS) ke industri. Selain itu juga Solusi Nelayan untuk penyaluran BBM.

Menteri Teten juga menyebut pentingnya penguatan inovasi dan teknologi dilakukan melalui Rumah Produksi Bersama (RPB), seperti RPB Bambu di Labuan Bajo, RPB Cabai di Sumatera Utara, dan lainnya.

“Kami juga sedang meningkatkan kualitas dan daya saing produk usaha mikro melalui Rumah Kemasan, serta inovasi pembiayaan melalui KUR Kluster, Credit Scoring, pembiayaan sektor rill melalui LPDB Koperasi,” ujar Menteri Teten.

Selain itu, strategi yang akan dilakukan KemenKopUKM dan BPKP adalah melanjutkan Program Piloting 2019-2024 menuju 2045. Menteri Teten berharap, BPKPjuga ikut melakukan integrasi inisiatif RPB sebagai cikal bakal industri skala menengah dengan sektor hulu di Kementerian/Lembaga lain (ketersediaan bahan baku).

“Selain itu juga harmonisasi pengembangan komoditas unggulan lokal dengan prioritas pembiayaan dari lembaga pembiayaan formal baik itu bank dan non-bank. Terakhir adalah harmonisasi prioritas pengembangan komoditas unggulan lokal dengan kebijakan kerja sama perdagangan luar negeri,” ujar Menteri Teten. 

Baca juga:  Kunjungan Koperasi VICTO Philippina : Koperasi Poetera Desa Wisata Ajak Koperasi ASEAN Kembangkan Tourism COOP dan Kerjasama Usaha

Menteri Teten menegaskan perlunya berbagai inovasi dan sinergi antara KemenKopUKM dan BPKP untuk mencapai tujuan pertumbuhan UMKM pada tahun 2045. (IT/Beritakoperasi)