Jakarta, Beritakoperasi – Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM, mengungkap perpanjangan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat sedang dibahas oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam pernyataannya pada acara pembukaan BCA UMKM Fest di Jakarta pada hari Rabu, Teten menjelaskan bahwa restrukturisasi KUR dianggap penting untuk membantu UMKM bertahan di tengah perlambatan global.

Ia juga menyebutkan bahwa perpanjangan restrukturisasi KUR kemungkinan akan segera diumumkan. “Lagi dibahas di Menko Ekonomi. Ya kita tahu bahwa ada perlambatan ekonomi dunia, dan itu pasti berdampak kepada penurunan daya beli. Dan pasti UMKM omzetnya turun lah. Dan kita Pemerintah sudah mencermati perkembangan itu,” kata Teten.

Selain itu, Teten menyampaikan bahwa restrukturisasi KUR kemungkinan akan resmi diperpanjang. “Sudah dimungkinkan, kita akan merestrukturisasi,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan bahwa pemerintah sedang menyusun skema restrukturisasi KUR. “Tentu kita tunggu pada waktu dekat Pak Menko Perekonomian maupun juga tentu bapak/ibu menteri terkait dengan komite pengarah KUR untuk mengumumkan lebih rinci skema yang terkait dengan restrukturisasi KUR tadi,” jelas Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan komisioner (RDK) OJK Bulanan Juli 2024.

Baca juga:  Masalah Biaya PBG dan SLF Menjadi Kendala Bagi Koperasi Baru di Kendal

Mahendra menambahkan bahwa restrukturisasi KUR akan diberikan kepada debitur dengan prospek usaha yang baik, berdasarkan penilaian oleh bank. “Jadi restrukturisasi itu dilakukan bagi debitur KUR yang memiliki prospek usaha dan kemudian dilakukan asesmen oleh masing-masing bank terkait,” ujarnya.

OJK mendukung penuh program restrukturisasi KUR yang dirancang oleh pemerintah dan akan menggunakan peraturan lama, yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2019 yang mengatur kualitas aset, untuk pelaksanaannya. (IT/Beritakoperasi)