Jakarta, Beritakoperasi- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) mendukung setiap kabupaten dan kota untuk setidaknya memiliki satu koperasi modern dengan tujuan untuk menjadi contoh sekaligus wadah bagi generasi muda untuk memiliki usaha.

Arif Rahman Hakim, Sekretaris KemenKopUKM, dalam acara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 di Jakarta pada Jumat, menyatakan telah memberikan dukungan untuk mendorong koperasi di kabupaten dan kota agar mengadopsi manajemen modern dalam operasionalnya.

Arif menjelaskan bahwa KemenKopUKM juga memfasilitasi akses pembiayaan untuk koperasi, termasuk menyediakan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) yang khusus untuk koperasi, dengan tujuan memperoleh pembiayaan yang kompetitif dan mudah diakses.

Pendekatan lain yang dilakukan adalah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) koperasi.

Untuk itu, KemenKop UKM bekerja sama dengan pemerintah daerah menyediakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kerja sama ini dilakukan dengan memberikan pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas pengurus koperasi dalam mengelola koperasi.

Tercatat, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2023 sebesar 6,22 persen, melebihi target yang didtetapkan sebesar 5,4 persen. 

Baca juga:  Hari Ini dalam Sejarah: ASEAN Didirikan pada 8 Agustus 1967

Dari 400 koperasi modern yang tercatat dalam data KemenKopUKM tahun 2023, pemerintah menargetkan peningkatan jumlah koperasi modern menjadi 500 unit pada tahun 2024.

Upaya KemenKopUKM tersebut menunjukan komitmen kuat untuk mengembangkan sektor koperasi dan meningkatkan perannya dalam perekonomian nasional.

Sularto Aras Hamka, Ketua Umum Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) di tempat terpisah setuju dengan program Kemenkopukm ini. “Koperasi modern harus ada pada setiap kabupaten/kota agar bisa menjadi akselerator bisni koperasi dan pencipta muliplier effect bagi tumbuh kembang usaha baik lokal maupun nasional” pungkas Sularto pada keterangan singkatnya. (IT/Beritakoperasi)