Pemerintah Kembali Perpanjang Moratorium Izin Koperasi Simpan Pinjam

Rabu, 12 Juni 2024 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritakoperasi, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM kembali menerbitkan surat edaran (SE) mengenai kebijakan moratorium perizinan koperasi simpan pinjam. Moratorium itu berlaku hingga Juli mendatang.

Moratorium ini diberlakukan untuk izin usaha baru koperasi simpan pinjam dan koperasi simpan pinjam yang akan membuka kantor cabang baru.

Buku Pegiat Koperasi Indonesia 

Hubungi 0877-7611-3133

Penerbitan kebijakan ini melanjutkan  dua kali SE yang sebelumnya. Pertama, pada pertengahan November 2022, Kemenkop UKM menerbitkan SE Nomor 11 Tahun 2022 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi. Jangka waktu kebijakan moratorium pun berlaku 3 bulan. Hal ini diperpanjang dengan SE No. 2 Tahun 2023 yang terbit bulan April 2023.

 

Kali ini SE No. 3 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Deputi tertanggal 2 Mei 2023 memperpanjang dua kali moratorium ijin koperasi simpan pinjam. Sehingga perpanjangan ini akan berlaku sampai dengan awal Juli 2023.

 

Dasar penerbitan kebijakan ini adalah banyaknya oknum yang menyalahgunakan koperasi simpan pinjam. Padahal tujuan pendirian koperasi sebenarnya baik.

Baca juga:  Tolak Keras Holding Ultra Mikro : Suroto Katakan Negara Lain Justru Dorong Kehadiran Banyak Lembaga Keuangan Mikro

 

Selain itu pemerintah juga banyak menemukan kegiatan koperasi simpan pinjam yang tidak sesuai dengan prinsip dan nilai dasar koperasi.

 

Berdasarkan kondisi di atas, dinilai perlu dilanjutkan kebijakan moratorium perizinan usaha simpan pinjam koperasi termasuk di dalamnya izin pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas usaha simpan pinjam koperasi.

 

Selain moratorium, Kemenkop UKM juga sedang merumuskan rancangan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM yang akan ditetapkan dalam waktu dekat, di mana salah satunya mengatur lebih lanjut terkait perizinan usaha berbasis risiko sektor usaha simpan pinjam oleh koperasi.

 

Pada latar belakang surat edaran disebutkan sehubungan dengan belum selesainya Rancanangan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi yang bertujuan untuk melindungi anggota koperasi. (Nina/Beritakoperasi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaKoperasi.com di Telegram dengan cara klik link berikut ini : t.me/beritakoperasi.

Berita Terkait

Menteri Teten Ungkap Lima Pondasi untuk Pelaku UMKM dan Dorong UMKM Konsolidasi dalam Wadah Koperasi
Dukung Pemenuhan Komitmen Perizinan Koperasi, Diskop UKM Jatim Gelar Kegiatan Uji Kompetensi Koperasi
PP Nomor 28/2024 Dinilai Merugikan Penjualan Pedagang Kelontong dan Koperasi
Mie Ayam Mbah Uti: Melestarikan Resep Keluarga dan Menambahkan Sentuhan Modern
Kebersamaan dan Kepercayaan: Koperasi Kopasjadi Sukses Gelar Acara Pembinaan dan Pemberdayaan Anggota
Keuangan Syariah jadi Kunci Pembangunan Ekonomi Nasional Indonesia
Dukungan UMKM tidak Efektif, Apa yang Salah Dengan Implementasi Program Pemerintah?
Kolaborasi Internasional: KemenKopUKM dan Kurokawa Laboratory Jepang Dukung Ekonomi Hijau di Banten
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 04:37

Menteri Teten Ungkap Lima Pondasi untuk Pelaku UMKM dan Dorong UMKM Konsolidasi dalam Wadah Koperasi

Sabtu, 7 September 2024 - 04:33

Dukung Pemenuhan Komitmen Perizinan Koperasi, Diskop UKM Jatim Gelar Kegiatan Uji Kompetensi Koperasi

Sabtu, 7 September 2024 - 04:30

PP Nomor 28/2024 Dinilai Merugikan Penjualan Pedagang Kelontong dan Koperasi

Jumat, 6 September 2024 - 20:25

Mie Ayam Mbah Uti: Melestarikan Resep Keluarga dan Menambahkan Sentuhan Modern

Jumat, 6 September 2024 - 20:15

Kebersamaan dan Kepercayaan: Koperasi Kopasjadi Sukses Gelar Acara Pembinaan dan Pemberdayaan Anggota

Jumat, 6 September 2024 - 13:36

Dukungan UMKM tidak Efektif, Apa yang Salah Dengan Implementasi Program Pemerintah?

Jumat, 6 September 2024 - 13:32

Kolaborasi Internasional: KemenKopUKM dan Kurokawa Laboratory Jepang Dukung Ekonomi Hijau di Banten

Kamis, 5 September 2024 - 14:09

Kabar Duka: Ekonom Senior Faisal Basri Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Tokoh Penting

Berita Terbaru