Beritakoperasi, Malang – Rakerwil Dekopinwil Jatim telah berlangsung di Hotel Selecta Batu Malang, 19 – 20 Desember 2022. Rakerwil ini telah melahirkan isue otonomi dan kemandirian dalam tata kelola koperasi kedepan.
Melalui pernyataann Aloewi bersama Herman Suryokumoro selaku ketua dan anggota tim pengkajian RUU Perkoperasian Jawa Timur telah melempar gagasan strategis dan substansif terkait pengaturan koperasi kedepan dalam RUU Perkoperasian yaitu Otonomisasi dan Kemandirian.
Baca juga : Dekopinwil Jatim Perjuangkan Transaksi Koperasi Simpan Pinjam Bebas Pajak
"Sebagai lembaga usaha yang dimiliki bersama, dikelola bersama dan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama seluruh anggotanya maka koperasi haruslah menjadi lembaga yang otonom yang mempunyai hak untuk mengatur dirinya sendiri" tegas Aloewi.
"Di sisi lain tata kelola koperasi yang akan diatur dalam RUU Perkoperasian haruslah seiring dengan tahapan pengembangan koperasi" paparnya lagi.
Dapatkan Buku Karya Lengkap Bung Hatta Diskon 10 %
Hubungi 0877-7611-3133
Herman Suryokumoro, dewan pakar tim kajian RUU Jawa Timur menyampaikan bahwa ada tiga tahapan dalam pengembangan koperasi Indonesia yaitu tahap officialisasi, de officialisasi dan terakhir tahap kemandirian.
"RUU perkoperasian yang saat ini berproses harus mengatur pengembangan koperasi pada tahap kemandirian" jelas Herman.
"Seiring dengan tahap kemandirian inilah RUU perkoperasian seharusnya mengatur hal-hal pokok saja dan tidak mengatur hal teknis yang menjadi porsi yang harusnya diatur dalam anggaran dasar koperasi" lanjut Herman.
Ikuti Training Nasional Manajemen Minimarket
"Sebagai hal-hal seperti pemilihan pengurus dan pengawas sebagai perangkat organisasi mestinya menjadi hak otonom dan wujud kemandirian koperasi untuk memgatur dirinya sendiri, tidak perlu diatur dalam Undang-undang" papar Herman lagi.
Dalam kesempatan yang sama Nugroho, Sekretaris Tim Pengkajian RUU Perkoperasian Dekopinwil Jatim menyampaikan bahwa isue otonomi dan kemandirian koperasi akan dikemas dalam sebuah kajian untuk disampaikan kepada pemerintah sebagai aspirasi gerakan koperasi Jawa Timur yang akan dikawal dan diperjuangkan oleh tim bersama-sama dengan seluruh komponen gerakan koperasi Jawa Timur. (Diah/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.