Jakarta, Beritakoperasi – Program pembentukan 70 ribu Koperasi Desa digadang-gadang sebagai solusi untuk memperkuat ekonomi rakyat di pedesaan. Namun, implementasinya tidak semudah yang dibayangkan.

Pembentukan program ini pun diasumsikan menghadapi tantangan dalam pelaksanaanya.

Ketua KSP Kopdit Pintu Air, Yakobus Jano, menyebut ada dua tantangan Koperasi Desa Merah Putih ini dalam pembentukannya.

Pertama, mentalitas masyarakat desa. Yakobus menyoroti pola hidup masyarakat desa yang semakin individualisme dan bermental praktis. Hal ini karena masyarakat desa terbiasa dengan bantuan langsung dari pemerintah.

Oleh karena itu, menurutnya, warga desa cenderung menganggap modal koperasi sebagai hibah, bukan sebagai aset yang harus dikelola secara produktif.

“Mentalitas dan karakter berfikir masyarakat cenderung ingin menghabiskan,” ujar Yakobus dalam keterangannya secara daring, pada Jumat (14/3/2025).

Berkaitan dengan mentalitas masyarakat desa, budaya gotong royong di masyarakat desa pun dianggap mengalami penurunan. Padahal, koperasi pada dasarnya mengandalkan prinsip kebersamaan dan kerja sama antaranggota.

Kedua, pengelolaan SDM koperasi. Yakobus menilai bahwa tanpa pemahaman yang baik tentang pengelolaan koperasi, ada risiko koperasi hanya bertahan sebentar sebelum akhirnya berhenti beroperasi. 

Baca juga:  Kopasjadi Bina Usaha Istri Ojol, Driver Ojol Ayuk Gabung Kopasjadi

Hal ini bisa terjadi jika masyarakat tidak merasa memiliki koperasi tersebut dan hanya memanfaatkannya sebagai sumber dana sesaat.

“SDM para pengelola Koperasi Desa Merah Putih harus ditingkatkan dalam tata kelola koperasi yang benar sesuai jati diri koperasi dan prinsip-prinsip koperasi sejati,” ujar Yakobus.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Yakobus menekankan perlunya pendampingan intensif dan pelatihan bagi pengelola koperasi. 

Disinilah pemerintah membawa peran besar bagi keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah tidak hanya membentuk koperasi secara administratif, tetapi juga memastikan bahwa pengelola dan anggota koperasi memiliki pemahaman yang cukup tentang tata kelola koperasi yang baik.

“Modal koperasi bukan berasal dari anggota masyarakat tetapi dari pemerintah,” ucapnya.

“Pemerintah harus memberikan pendidikan dan pelatihan yang cukup dalam mengelola koperasi,” sambung Yakobus.

Meski menghadapi tantangan besar, program Koperasi Desa Merah Putih dianggap sebagai momen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Untuk mencapai cita itu, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama dalam membangun koperasi yang berkelanjutan.

Baca juga:  Wamenkop Ungkap Pemerintah Akan Permudah Akses KUR bagi Pekerja Migran Lewat Koperasi

“Program ini harus memberi ruang kepada masyarakat desa untuk bergotong royong dan memahami bahwa program ini untuk membuat masyarakat sejahtera,” tegas Yakobus. (IT/Beritakoperasi)