Jakarta, Beritakoperasi – Pemerintah memutuskan untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang akan hadir di 70 ribu desa di seluruh Indonesia. Program ini sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi desa serta menuntaskan berbagai permasalahan yang terjadi di pedesaan.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menguraikan ada tiga model pendekatan yang akan diterapkan dalam implementasi koperasi ini.

“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” kata Budi Arie dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

Dengan pendekatan ini, sistem pertanian dan rantai distribusi pangan di desa diharapkan dapat terkelola dengan lebih terintegrasi.

Selain mendorong aktivitas ekonomi desa, koperasi ini diproyeksikan dapat menyederhanakan jalur distribusi barang yang selama ini kurang menguntungkan bagi produsen dan konsumen. 

Dengan demikian, harga kebutuhan pokok bagi masyarakat dapat lebih terkendali melalui sistem distribusi yang lebih efisien.

“Yang pasti dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini akan memutus mata rantai distribusi barang yang efeknya merugikan ke konsumen maupun ke produsen. Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat konsumen,” kata Budi Arie.

Baca juga:  Harapan Kambara: Mendorong Partisipasi Koperasi di Semua Sektor Usaha

Menkop juga menjelaskan pembentukan Kopdes Merah Putih ini akan berlangsung secara bertahap hingga Juli 2025. Dalam implementasinya, Budi menyebut akan melibatkan generasi muda.

“Dalam pelaksanaannya, tidak lupa kami akan melibatkan para generasi muda untuk berkoperasi, pembentukan kopdes ini akan kami lakukan secara bertahap dimulai dari masa pembentukan mulai hari ini sampai Juli 2025,” kata Budi Arie.

Adapun sejumlah unit usaha yang akan dikelola meliputi outlet atau gerai sembako, outlet gerai obat murah, apotek desa, outlet kantor koperasi, outlet unit usaha simpan pinjam koperasi (embrio Kop Bank), outlet klinik desa, outlet cold storage, serta distribusi logistik.

Budi meyakini keberadaan koperasi ini dapat merampingkan rantai pasok, menekan biaya distribusi, serta mengoptimalkan harga jual produk pertanian desa. Selain itu, koperasi diharapkan menjadi faktor penyeimbang dalam stabilitas harga dan pengelolaan inflasi di tingkat pedesaan.

“Kami berterima kasih atas arahan Bapak Presiden terkait Koperasi Desa Merah Putih ini, diharapkan koperasi menjadi konsolidator penggerak motor ekonomi dan pusat pertumbuhan perekonomian di desa. Koperasi adalah instrumen pemerataan pembangunan nasional,” ucapnya. 

Baca juga:  Munas Dekopin 2024 Resmi Dibuka Dengan Tema Bersama Koperasi Indonesia Maju

Budi Arie juga mengatakan Kemenkop tengah menjalankan tiga program prioritas, mencakup digitalisasi dan penguatan kelembagaan, penyelesaian persoalan koperasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi.

Dia menjelaskan, ketiga program tersebut didukung oleh 16 program kerja yang mencakup berbagai sektor. 

Saat ini, pemerintah tengah fokus pada revisi UU Perkoperasian untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih kuat dan adaptif bagi koperasi modern.(IT/Beritakoperasi)