Jakarta, Beritakoperasi – 70.000 Koperasi Desa Merah Putih. akan dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengoptimalkan distribusi dan mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menjelaskan dasar rencana pembentukan Kopdes Merah Putih adalah untuk menggerakkan perekonomian di desa, sehingga dibutuhkan sebuah badan usaha berbentuk koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Budi menerangkan Koperasi Desa Merah Putih ini dirancang melalui tiga model pendekatan.
“Jadi ada tiga model. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan,” papar Menkop, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Budi Arie menambahkan, ada sekitar 64.000 kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi.
“Kalau belum ada, kita buka baru karena ada 64 ribu Gapoktan yang juga siap bermigrasi menjadi koperasi. Jadi nanti modelingnya seperti itu tinggal kami lihat kondisi-kondisi koperasi-koperasi di desa-desa,” ucap Budi Arie.
Ia berharap dengan dibentuknya Kopdes Merah Putih ini dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.
“Yang pasti dengan pembentukan koperasi desa merah putih ini, ini akan memutus mata rantai distribusi barang yang efeknya merugikan ke konsumen maupun ke produsen. Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat.
Dalam segi pendanaan, Zulhas mengungkapkan anggaran untuk program ini akan bersumber pada dana desa yang telah tersedia.
Diperkirakan setiap desa akan menelan anggaran sebesar 3-5 miliar rupiah. Selain itu, Himbara juga akan berperan dalam pendanaan melalui skema cicilan selama tiga hingga lima tahun guna memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
“Satu desa tadi diperkirakan akan mengeluarkan anggaran sampai 3 sampai 5 miliar rupiah. Kan kita ada dana desa 1 miliar per tahun, kalau 5 tahun kan berarti 5 miliar,” kata Zulhas.
Di sisi lain, Menteri Desa Yandri Susanto menyebut akan ada revisi peraturan terkait kebijakan penggunaan dana desa. Perubahan peraturan ini dilakukan untuk memastikan desa-desa berkembang dan memiliki fondasi ekonomi yang kuat.
“Jadi dengan arahan Bapak Presiden tadi, karena Permendes Nomor 2 tahun 2024 sudah keluar, tentang fokus anggaran penggunaan dana desa, kami akan merevisi itu,” jelas Yandri.
“Fokusnya kepada Koperasi Desa Merah Putih, ujungnya sama semangatnya, bagaimana suasana pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia,” tambahnya. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.