Beritakoperasi, Jakarta – Pemerintah Daerah DIY akan memanfaatkan keberadaan Lumbung Mataraman untuk diberdayakan menjadi Koperasi Desa Merah Putih.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menyampaikan bahwa pendekatan yang digunakan bukan mengganti, melainkan membangun dari struktur yang sudah ada. Dengan demikian pemerintah tidak perlu mengubah KUD maupun BUMDes yang sudah ada.
“Tetapi akan mendesain Lumbung Mataraman itu untuk menjadi Koperasi Merah Putih,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Perubahan struktur ini menyesuaikan dengan potensi wilayah setempat. Lumbung Mataraman dinilai memiliki potensi dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat sekitar dengan mengolah tanaman pangan.
“Sehingga kalau itu bisa didorong, maka bisa disambungkan juga dengan makan bergizi gratis. Supaya punya kekuatan, maka dibuatlah pendirian baru, namanya Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.
Lumbung Mataraman sendiri merupakan lumbung hidup berbasis masyarakat yang sudah ada sejak tahun 2020. Lumbung ini dibangun untuk mendukung ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan DIY.
Setidaknya sudah teridentifikasi 11 titik yang tersebar di empat kabupaten, dengan konsentrasi terbesar berada di Gunungkidul. Sementara di Kota Yogyakarta yang tidak memiliki Lumbung Mataraman, pendekatannya akan berbeda sesuai potensi masing-masing wilayah.
Beny menegaskan pembentukan koperasi ini menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan wilayah setempat. Jadi, koperasi tidak harus simpan pinjam.
“Nanti Koperasi Merah Putih bergerak di bidang apa? Di kota, menyesuaikan. Kan kebetulan tidak harus koperasi simpan-pinjam, bisa koperasi jasa, bisa koperasi kuliner, bisa koperasi yang bergerak di bidang perkoperasian. Tapi diberi nama Koperasi Merah Putih,” kata dia.
Pemerintah pusat menargetkan 8.000 Koperasi Desa Merah Putih berdiri di seluruh Indonesia. Untuk wilayah DIY, jumlah pastinya masih dihitung.
“Untuk pendanaannya dari pusat. Kalau sudah berdiri itu kan juga usaha koperasi. Kan tidak bisa kalau itu didanai terus, dibantu terus-menerus. Untuk anggarannya kita belum bicara anggaran,” ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, mengonfirmasi bahwa proses pembentukan koperasi sudah berjalan. Koordinasi pun sudah dilakukan dari tingkat provinsi hingga kekelurahan/kalurahan.
Dinas terkait melaporkan telah melakukan pemetaan dan koordinasi sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dari pusat. Pemda juga telah menjalin komunikasi dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk mendukung proses legalitas koperasi yang baru.
“Kami juga menyusun timeline dan berkoordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia,” katanya.
Belum dipastikan berapa banyak Koperasi Desa Merah Putih yang akan terbentuk pada tahap awal ini, karena masih mengkoordinasi dengan musyawarah kalurahan. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.