Jayapura, Beritakoperasi — Enam mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Cenderawasih (Uncen), mencatatkan sejarah dengan menciptakan Finco (Financial Cooperation), sebuah aplikasi informasi keuangan koperasi.

Keenam mahasiswa itu terdiri dari Syntha Simangunsong, Dela Natalia Situmorang, Salwa Zubaedah, Amanda G Hattu, Erlin Aura Lintang Dewi, dan Kezia D Marpaung.

Salah satu tim kreator, Syntha Simangunsong menyebut, aplikasi yang diciptakan bersama itu adalah laporan keuangan sederhana untuk koperasi berbasis macro and visual basic for application (VBA) dengan menggunakan Microsoft.Excel.

Melansir dari laman berita Odiyaiwuu.com, aplikasi tersebut lahir dari metode project-based learning pada mata kuliah Digital Technologies in Accounting.

“Aplikasi ini kami dinamakan Finco yang merupakan akronim dari Financial Cooperation. Aplikasi ini lahir dari project based learning dari mata kuliah Digital Technologies In Accounting,” ujar Syntha Simangunsong melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Kamis (23/1/2025).

Proses pengembangan aplikasi Finco dilalui melalui lima tahapan strategis: brainstorming, riset dan analisis kebutuhan, presentasi prototipe, desain aplikasi, hingga pengujian secara komprehensif.

Baca juga:  Munas IV KA Unsoed: Abdul Kholik Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Baru

Sebagai hasil nyata, Finco telah digunakan oleh mitra koperasi dampingan, yang diperkuat dengan penandatanganan memorandum of implementation.

 

“Kami tergabung tim Elysian dan mampu menyempurnakan aplikasi dan telah digunakan oleh mitra koperasi dampingan yang dibuktikan melalui penandatanganan memorandum of implementation,” kata Syntha lebih lanjut.

Sementara itu, dosen pendamping, Kurniawan Patma menyerukankan komitmen Jurusan Akuntansi FEB Uncen untuk mencetak generasi yang inovatif dan berdampak melalui penciptaan karya-karya aplikatif.

“Aplikasi ini diharapkan memiliki nilai tambah, added value bagi koperasi dampingan dan mitra dari jurusan Akuntansi FEB Uncen,” kata Kurniawan Patma.

Lebih lanjut, Finco telah mendapatkan pengakuan resmi berupa sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kantor Perwakilan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua. Hal ini menegaskan bahwa aplikasi tersebut adalah hasil karya intelektual yang terlindungi secara hukum.

“Hari ini kami terima sertifikat Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa hak cipta atas aplikasi yang sudah dibuat oleh mahasiswa kami di jurusan Akuntansi Uncen,” ujar Kurniawan.

Baca juga:  Adakan Bimtek Koperasi Simpan Pinjam/USP Kepala Diskopum Berharap Seluruh Koperasi Sudah Melakukan laporan self declare ke Kementrian Koperasi dan UKM RI

Tak hanya itu, Finco juga menorehkan prestasi membanggakan dengan menyabet Juara 1 dalam ajang Ruang Prototype, kompetisi aplikasi laporan keuangan koperasi tahun 2024 yang dihelat oleh Tim Eco Fest 2. (IT/Beritakoperasi)