Jakarta, Beritakoperasi — Diskoperindag Berau, Kalimantan Timur menghadapi ketidakpastian pembubaran 165 koperasi tidak aktif.
Hal ini karena Kementerian Koperasi (Kemenkop) menolak usulan pembubaran koperasi lantaran masih harus harus mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Hidayat Sorang, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, menjelaskan pembubaran koperasi tidak aktif bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan anggota untuk membubarkan koperasi. Selanjutnya, kondisi koperasi sudah tidak beroperasi selama beberapa tahun.
Hanya saja, regulasi saat ini belum memberikan jalan keluar bagi koperasi yang mangkrak selama bertahun-tahun.
“Kami sudah mengusulkan pembubaran 165 koperasi yang tidak aktif, namun kementerian belum memiliki regulasi yang dapat membenarkan pembubaran koperasi di luar RAT,” terangnya, Rabu (15/1/2025).
Selain itu, diungkapkannya bahwa koordinasi di kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur mengalami masalah yang sama.
“Regulasinya masih abu-abu, untuk menghadapi kondisi yang seperti di Berau ini belum ada regulasi yang mengatur. Tapi kami sudah mencoba menyampaikan kondisi di lapangan kepada kementerian terkait, agar koperasi yang tidak aktif ini bisa dibubarkan,” paparnya.
Disebutkan ada sekitar 500 koperasi di Berau, dengan mayoritas koperasi bergerak di bidang produsen, konsumen, dan simpan pinjam. Sebanyak 60 koperasi diantaranya dinyatakan sehat, 165 koperasi tidak aktif, sementara sisanya masih aktif namun dinilai kurang sehat.
Dirinya berencana memutakhirkan data koperasi yang masuk kategori kurang sehat untuk dilaporkan ke Kemenkop.
Namun, pihaknya menghadapi kesulitan dalam melakukan pelacakan terhadap koperasi yang tidak aktif sebab data yang tidak mutakhir. Banyak koperasi memiliki alamat yang tidak jelas atau terletak di kawasan terpencil, sementara kontak yang terdaftar sudah tidak aktif.
“Kami juga akan berusaha untuk melakukan pelacakan terhadap koperasi yang tidak aktif, namun kendala utama adalah sulitnya mengakses lokasi koperasi yang ada di lokasi yang jauh,” ujarnya.
Selagi menunggu respon kementerian, Diskoperindag Berau terus menggencarkan pembinaan, termasuk pendampingan dalam penyusunan RAT.
Namun, tantangan terbesar yang dihadapi adalah minimnya pengurus koperasi yang terlatih dalam pengelolaan, terutama dalam hal laporan keuangan.
Meski menghadapi berbagai hambatan, Diskoperindag Berau melihat peningkatan jumlah koperasi aktif dan sehat sebagai angin segar.
“Kami bersyukur sejak 2023 hingga sekarang, jumlah koperasi yang aktif dan sehat terus bertambah,” ujarnya.
Selain membina koperasi yang ada, Diskoperindag juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin mendirikan koperasi baru. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan koperasi yang sejak awal memiliki pondasi pengelolaan yang baik.
“Jadi kami lakukan sosialisasi sebelum membuat koperasi sebagai bekal mereka. Karena orang yang punya kemampuan untuk membuat laporan-laporan itu menandakan koperasi yang bagus,” tandasnya. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.