Jakarta, Beritakoperasi – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menggelar diskusi bersama sejumlah tokoh lokal di Kooken Kafe, Kampung Kauman, Solo, pada Jumat (13/12/2024).

Diskusi tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat lokal, yakni Ketua Pengurus Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK) Muchammad Yuli, Ketua Paguyuban Kampung Wisata Batik Kauman Gunawan Setiawan.

Adapun Wali Kota Surakarta Wahyu Kristina, Wali Kota terpilih Surakarta Respati Ardi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah Eddy Sulistiyo, Direktur LPDB-KUKM Supomo, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva yang menjabat sebagai Ketua Umum Syarikat Indonesia.

Dalam diskusi tersebut, Ferry membahas isu maraknya batik printing produksi luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Oleh karena itu, Ferry mengatakan perlunya upaya menyatukan para pengusaha batik nasional demi menyelamatkan industri tekstil dan pengrajin batik dalam negeri di tengah serbuan barang impor.

Ia juga mengatakan pemerintah, khususnya kementerian koperasi akan terus mendukung dan melindungi industri tekstil dalam negeri dari ancaman produk impor.

Baca juga:  Regulasi Abu-Abu, Pembubaran 165 Koperasi Tidak Aktif di Berau Ditolak Kemenkop

“Kemenkop sangat fokus terhadap pentingnya perlindungan Pemerintah terhadap industri garmen, khususnya batik,” kata Ferry saat melakukan audiensi kepada para Pengurus SDK, di Kooken Kafe, Kampung Kauman, Solo, Jumat (13/12/2024).

Ferry menyampaikan bahwa setelah melakukan rapat di Bappenas, kesimpulan sementara menunjukan Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Industri Tekstil. Akibatnya kain dan baju bekas, seperti batik printing impor mudah masuk di Indonesia.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemenkop telah menyampaikan naskah akademik RUU Perlindungan Industri Tekstil kepada Kementerian Perindustrian dan DPR.

Pihaknya berharap RUU tersebut dapat segera disahkan dan menjadi payung hukum bagi industri tekstil dalam negeri.

Lebih lanjut, Ferry menyatakan Kemenkop akan terus mengkaji dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan impor yang merugikan, termasuk kebijakan impor susu dengan bea nol persen yang telah diminta untuk ditinjau.

Saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Ferry menyampaikan bahwa Kemenko sudah setuju untuk dibentuk Satgas Impor.

“Karena ini juga berdampak besar bagi kami-kami ini yang mengurus koperasi. Maka dibutuhkan komitmen yang tinggi,” katanya.

Baca juga:  Karya Nyata Festival: Sinergi BUMN dan UMKM di Bumi Sriwijaya

Sebagai bentuk dukungan lain, Kemenkop telah mensyaratkan vendor-vendor kegiatan di Kemenkop harus datang dari koperasi, guna menghidupkan kembali koperasi melalui rebranding dan digitalisasi koperasi.

“Baiknya Kemenkop juga akan memesan seragam batik dari Koperasi SDK, supaya mendorong ekosistem gotong royong untuk memperkuat posisi SDK sebagai pusat perjuangan industri batik,” tuturnya. (IT/Beritakoperasi)