Purwokerto, Beritakoperasi – Koperasi dibentuk untuk memberikan kesejahteraan bagi anggotanya. Beda antara koperasi dengan lembaga keuangan lain, pada koperasi anggota yang mendapatkan pembiayaan diberikan pendampingan usaha.

 

Dwi Asih Yayuj Indarti, Manajer Kopasjadi menerangkan melalui koperasi Kopasjadi masyarakat bebas menjadi anggota.

 

“Siapapun yang ingin meningkatkan kesejahteraan ekonoomi, pendidikan, sosial dan spiritualnya silakan menjadi anggota” ujar Iin biasa ia dipanggil.

 

Lebih lanjut Iin menjelaskan Kopasjadi adalah singkatan dari Koperasi Syariah Arasy Wukir Jaladri. Koperasi Kopasjadi merupakan bentuk badan hukum dari KSPPS atau Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah yang bernama Arasy Wukir Jaladri.

 

“Sebetulnya jika dibaca lengkap Kopasjadi adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Arasy Wukir Jaladri yang artinya koperasi yang memberikan layanan syarih kepada anggotanya. Semua masyarakat tanpa terkecuali boleh menjadi anggota” papar Iin melanjutkan.

 

Iin menjelaskan bagi pelaku usaha mikro atau ultra mikro yang membutuhkan modal boleh menjadi anggota dan mengakses pembiayaan di Kopasjadi.

Baca juga:  Bulog: Indonesia Terima 2,5 Juta Ton dari Kuota 3,6 Juta Ton

 

Kantor baru Kopasjadi berada di Jl Pandu Blok L-9 RT 04 RW 011 Desa Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas, No kontak wa 0819-3115-1843.

 

“Saat ini kan juga banyak masyarakat yang butuh biaya pendidikan, mau bayar masuk sekolah atau pesantren mungkin belum punya uang yang cukup, saatnya tepat masuk ke Kopasjadi. Hanya dengan simpanan pokok Rp 100 ribu, simpanana wajib Rp 25 ribu dan infaq Rpo 5 ribu sudah bisa menjadi anggota dan mendapatkan pelayanan  modal kerja dan layanan lainnya” pungkas Iin. (SAH/Beritakoperasi)