Serang, Beritakoperasi – “Anak Wadon (Perempuan) nyuruh saya dandan pak, pakai baju yang bagus, pakai gincu” ucap polos Jasimah memakai dress berbunga cerah dan kerudung kuning lengkap dengan gincu merah hati.

Anak Wedon yang Ia maksud adalah Sumiati, Manajer Kopsyah BMI Cabang Tirtayasa, Serang, Banten.

Pagi tadi (12/6) Jasimah diliputi rasa haru luar biasa. Pasalnya, rumah tidak layak huni yang selama ini ditempati olehnya telah selesai dirombak oleh Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) melalui program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) ke 477.

Perempuan lansia yang menginjak usia 65 tahun tersebut merupakan warga Kampung Legon RT 006/ 002 Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Ibrahim, suami Jasiman bukan hanya tidak bisa berjalan, ternyata Ibrahim tidak bisa melihat dan mendengar karena kecelakaan kerja yang pernah Ia alami.

Tak putus disitu, Jasimah turut merawat anaknya yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Sehari-hari Jasimah merupakan peminta-peminta yang hampir digolongkan tunawisma.

Baca juga:  APEC Peru: KemenKopUKM Perkenalkan RPB Untuk Dukung Akses Teknologi dan Sumber Daya UMKM

Tak jarang tetangga rumah Jasimahlah yang memenuhi kebutuhan lauk pauk harian bahkan sampai berhutang ke warung untuk makan.

“Ibu terus berdo’a neng, Ya Allah, Ya Allah, tolong saya ya Allah, kasih saya rizki ya Allah” ucap Jasimah sembari mengangkat tangan berdo’a berderai air mata saat ditanya amalan apa yang Ia perbuat hingga Allah limpahkan rizki melalui Kopsyah BMI.

Jasimah dan suami bukanlah Anggota Kopsyah BMI, melalui Manajer Cabang didampingi Ruslan Manajer Kopsyah BMI Area 04 mengajukan program HRSH kepada bidang Zakat Infak Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) Kopsyah BMI.

Sondari, Direktur Operasional Koperasi Syariah BMI bersama Makhrus Direktur Keuangan Kopsyah BMI turut serta hadir menyerahkan rumah kepada Jasimah.

“Ada do’a-do’a dari ibu Jasimah yang tulus serta amalan luar biasa. Inilah bentuk kegiatan koperasi, tolong menolong dan gotong royong, Al Maidah ayat 2, tolong menolonglah dalam hal kebajikan” pungkas Sondari. (SAH/Beritakoperasi sumber Klikbmi)