Beritakoperasi, Jakarta – Kesulitan masyarakat dalam mengakses keuangan apalagi di saat pandemi seperti ini seringkali dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menipu. Ketidaktahuan masyarakat luas tentang koperasi bahwa koperasi hanya sebagai tempat meminjam merupakan peluang besar yang dimanfaatkan oleh penipu.
Jika kita buka hp berbagai tawaran pinjaman datang dengan berbagai modus. Kali ini beritakoperasi mengangkat tema penting yang masih banyak terjadi di masyarakat. Mari kita cek fakta tentang koperasi yang terjadi di masyarakat kita.
Inilah beberapa fakta yang kita kumpulkan :
- Banyak penipu di media sosial yang mengatasnamakann koperasi dan akan memberikan pinjaman. Mereka biasanya mengaku dari koperasi-koperasi besar dan memajang foto kantornya. Beberapa nama yang sering dicatut antara lain : Koperasi Sejahtera Bersama, Kospin Jasa, Kopsyah BMI, Koperasi Nasari dan masih banyak koperasi besar lainnya. Mereka menawarkan pinjaman dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 500 juta tanpa jaminan.
- Penipu memberikan persyaratan untuk memfoto KTP, buku rekening bank kita yang akan mereka pakai alasan untuk mentransfer uang pinjaman. Dan yang terakhir mereka meminta sejumlah uang deposit yang mereka klain sebagai simpanan awal sebagai bentuk keanggotaan atau murni untuk deposit yang besarnya bervariasi sesuai dengan besarnya uang yang akan kita pinjam. Jika mereka minta uang awal apapun bentuknya untuk ditransfer maka jelas ini adalah penipu.
- Jika uang sudah ditransfer pada tahap 1 misalnya mereka minta Rp 500.000,00, maka mereka akan fokus untuk meminta uang lagi dengan alasan uang yang ditransfer belum sesuai atau terjadi perubahan. Dan mereka bilang uang akan dicairkan segera setelah ada tambahan transfer.
- Tawaran pinjaman biasanya mereka lakukan melalui SMS dengan mengirimkan no wa untuk dihubungi atau jika tidak mereka akan membuat link informasi berupa blog atau ketentuan yang mereka buat untuk tujuan menyakinkan masyarakat yang kurang paham.
Atas fenomena ini redaksi beritakoperasi mengajak kepada para pelaku koperasi yang sesungguhnya untuk menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat luas di berbagai forum karena kenyataannya masih banyak kejadian di masyarakat atas laporan penipuan ini.
Redaksi juga mengajak koperasi-koperasi yang benar untuk menggiatkan pendidikan pada anggotanya agar tidak terjerat pinjaman online yang sangat merugikan masyarakat. Redaksi juga menenumkan pinjol yang mengatasnamakan koperasi tetapi redaksi yakin bahwa itu bukan koperasi. Banyak laporan dari masyarakat merasa mengisi aplikasi pinjaman yang hanya Rp 1 juta tetapi dia hanya menerima uang Rp 500 ribu adan seminggu setelah itu datang tagihan dengan bahasa kasar.
Redaksi beritakoperasi mengajak semua pihak baik itu pemerintah yang terkait dengan koperasi dari pusat sampai dengan daerah termasuk tenaga PPKL untuk menyerukan informasi ini agar masyarakat kita lebih berhati-hati dalam meminjam. Kita informasikan di setiap daerah ada gerakan menjadia anggota koperasi dengan menggiatkan menyimpan sesuai kemampuan dan pinjam langsung kepada koperasi terdekat. Redaksi juga mengajak pelaku koperasi untuk lebih masif lagi berkampanye tentang koperasi yang baik.
Untuk masyarakat yang membutuhkan informasi tentang koperasi dan pinjaman agar tidak tertipu bisa menghubungi info redaksi beritakoperasi pada nomor wa 0819-7781-5855. Semoga masyarakat kita yang masih awam terhadap koperasi tidak terjerat oleh penipu dan pinjol. (Diah/beritakoperasi).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.