Jakarta, Beritakoperasi – Pemerintah tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Program yang menjadi salah satu agenda besar pemerintah Presiden Prabowo Subianto ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan ekstrem.
Dalam menindaklanjuti perintah presiden Prabowo, dilakukan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait.
“Kami melakukan rapat koordinasi ini dalam menindaklanjuti perintah Bapak Presiden dalam pembentukan koperasi desa merah putih yang ditargetkan 70 ribu koperasi desa,” kata Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Setiap koperasi desa akan beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi, melibatkan setidaknya 20 anggota dengan semangat gotong royong dan kemandirian.
Pemerintah juga mempertimbangkan penggunaan dana desa sebagai salah satu sumber modal awal bagi koperasi ini.
Budi menjelaskan Presiden Prabowo telah menekankan jika model bisnis ini berjalan dengan baik, perputaran ekonomi yang dihasilkan bisa mencapai Rp 7 miliar per desa per tahun.
“Jadi nanti kita lihat model-modelnya kan ada kooperasi desa yang sudah punya kooperasi tinggal renovasi perbaikan, ada yang belum, atau ada kooperasi-kooperasi desa yang bisa kita transformasi menjadi kopdes merah putih,” tambahnya.
Dalam proses pendiriannya, koperasi desa akan melalui mekanisme musyawarah desa yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa tahap awal ini penting untuk memastikan koperasi berjalan sesuai kebutuhan desa.
“Nanti mekanismenya di setiap desa akan dilakukan musyawarah desa yang dimana dalam musyawarah desa itu nanti akan kita memungkinkan partisipasi anggota masyarakat bisa mendidikan sebanyak mungkin kooperasi desa Merah Putih dan dalam itu nanti dilanjutkan dengan pembentukan kooperasinya,” terang Ferry.
Kementerian Koperasi juga akan menyediakan modul pelatihan bagi pengurus koperasi. Pelatihan akan mencakup pengelolaan koperasi secara modern, pengembangan model bisnis, serta strategi agar koperasi dapat beroperasi secara berkelanjutan.
“Nah kementerian koperasi nanti akan memberikan modul-modul pelatihan dan lain-lainnya termasuk juga penyusunan pengurus koperasi karena pengurusan kooperasi ini juga akan kita latih semodern mungkin karena nanti mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bisnis proses dan bisnis modelnya sehingga nanti Koperasi Desa Merah Putih ini akan bisa berkesinambungan bisa lebih cepat untuk bisa memaksimalkan sampai kepada tujuan,” papar Ferry.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menambahkan bahwa peluncuran resmi program ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
“Jadi komitmen Bapak Presiden penting sekali membangun koperasi desa Merah Putih dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat desa, kesejahteraan desa kemakmuran desa,” ujar Ahmad Riza.
Ia menjelaskan bahwa koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga akan menyediakan berbagai layanan ekonomi bagi masyarakat desa.
Nantinya, koperasi desa akan mengelola gerai sembako, apotek, cold storage untuk penyimpanan hasil perikanan, serta pusat pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, peternakan, dan perikanan.
Dengan adanya koperasi ini, masyarakat diharapkan dapat menjual dan mengekspor hasil produksinya dengan lebih efisien dan menguntungkan.
“Kami sangat senang dan mendukung gagasan pendirian koperasi dan saatnya desa bangkit Indonesia maju melalui koperasi desa merah putih,” tutup Riza. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.