Jakarta, Beritakoperasi – Pemerintah akan menerapkan sistem pendeteksi kecurangan atau fraud detection system dalam pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengatakan penerapan fraud bertujuan agar tata kelola Kopdes Merah Putih lebih transparan dan akuntabel.

“Kan harus terbuka, transparan, profesional, akuntabel. Nanti kita bikin sistemnya, ada digitalisasinya, ada payment gateway-nya, ada. Namanya kalau dalam sistem, fraud detection system. Jadi kalau ada masalah tuh udah terbaca dari awal,” kata Budi Arie saat ditemui di kantornya, Rabu (19/3/2025).

Nantinya, sistem ini memungkinkan setiap warga desa untuk ikut mengawasi jalannya koperasi secara real-time.

“Nanti kita menggunakan sistem digitalisasi yang memungkinkan setiap warga desa, setiap anggota koperasi bisa memantau perkembangan koperasi secara transparan dan terbuka sehingga juga meminimalisir atau memitigasi kemungkinan resiko,” jelasnya.

“Pokoknya kita nggak mau koperasi Kopdes Merah Putih ini dengan tujuan yang begitu mulia, yang begitu baik dari Pak Presiden Prabowo ini kita salah artikan, terutama kawan-kawan di desa. Tapi saya optimis kok, kepala desa dan juga warga desa juga ingin membentuk dan menjalankan Kopdes Merah Putih ini dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.

Baca juga:  Menkop Budi Arie Targetkan Revisi UU Koperasi Rampung Maret 2025

Selain itu, pemerintah juga akan menyediakan super app yang mengontrol seluruh Kopdes Merah Putih di Indonesia. Setiap desa diwajibkan menggunakan nama “Merah Putih” sebagai bagian dari identitas koperasi mereka.

“Di situ ada super app yang mengontrol semua Kopdes merah putih. Kan domain-nya misalnya kita satukan, jadi koob.id. Misalnya desa apa, Sekarwangi. Kopdesmerahputihsekarwangi.go.id,” jelas Budi Arie. (IT/Beritakoperasi)