Jakarta, Beritakoperasi – Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah akan segera diresmikan.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa proses pembentukan tim ini hampir rampung.
“Sudah hampir selesai pembentukan satgasnya,” ujar Ferry saat menghadiri kunjungan kerja di lokasi tambak ikan kerapu dan kakap putih milik Koperasi Mina Mambi Sekar Sejahtera di Bekasi, Rabu (22/1).
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas ini akan melibatkan sejumlah elemen seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ferry menambahkan bahwa nama-nama anggota Satgas telah diidentifikasi dan tinggal menunggu pengumuman resmi.
“Mereka juga sudah memasuki nama (anggota) satgas jadi tinggal kita lauching,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, mengumumkan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengatasi koperasi-koperasi yang sedang bermasalah.
Pernyataan ini disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
Budi menjelaskan tujuan utama Satgas ini adalah mengidentifikasi dan merevitalisasi koperasi-koperasi tersebut agar kembali beroperasi dengan baik, sehat, dan transparan, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya.
Oleh karena itu diharapkan dengan adanya Satgas ini, koperasi bermasalah dapat segera direstrukturisasi sehingga dapat tetap berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam yang terpercaya bagi masyarakat. (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.