Beritakoperasi, Jakarta – Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop), Ahmad Zabadi, menyampaikan klarifikasi soal kabar biaya pelatihan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang mencapai Rp 5 juta per orang.

Zabadi menjelaskan Kemenkop akan menggelar pelatihan pengawas Kopdes Merah Putih secara serentak. Pelatihan ini diperkirakan akan diikuti oleh 240.000 pengawas koperasi.

Selain pengawas, Kemenkop juga akan melatih pengurus koperasi, yang jumlah minimalnya 5 orang. Adapun para pengelola koperasi akan diberikan bimbingan melalui pelatihan dan pendidikan.

Berdasarkan target 80.000 Koperasi Desa Merah Putih, diestimasikan terdapat 400.000 orang pengurus dan 1,2 juta orang pengelola usaha-usaha Kopdes Merah Putih.

“Hal ini merupakan bagian dari strategi penguatan tata kelola koperasi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” kata Zabadi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).

Ia menambahkan bahwa mengingat adanya tujuh unit usaha (kantor koperasi, sembako, apotek, klinik, cold storage, logistik dan simpan pinjam), dibutuhkan tenaga kerja yang kompeten dan siap mengelola koperasi secara profesional.

Mengenai model pelatihan, Zabadi menyampaikan, saat ini kementerian masih dalam tahap menyusun model pelatihan yang ideal. Sejumlah opsi teknis sedang dipertimbangkan, termasuk kemungkinan kolaborasi pembiayaan lintas kementerian atau lembaga.

Baca juga:  Ferry Juliantono Diprediksi jadi Menteri Koperasi, Begini Profil dan Rekam Jejaknya

“Proses pematangan masih terus dilakukan, termasuk penjajakan skema pendanaan bersama Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait,” ungkap Zabadi.

Dia menjelaskan model pelatihan yang sedang dirancang adalah menggunakan pendekatan hybrid untuk menjamin efektivitas pembelajaran dan efisiensi pelaksanaan program.

Zabadi menegaskan prinsip efektivitas dan efisiensi menjadi landasan utama dalam program ini sesuai arahan presiden. Oleh karena itu, seluruh perencanaan program, termasuk pelatihan SDM koperasi, akan berbasis kebutuhan di lapangan dan menghindari alokasi anggaran yang berlebihan.

“Pendekatan ini memungkinkan pelatihan dilakukan secara luas, adaptif, dan hemat anggaran sesuai prinsip penyelenggaraan program yang efektif dan efektif,” tuturnya.

Dengan demikian, kabar mengenai biaya pelatihan yang mencapai Rp 5 juta per orang dipastikan tidak bersumber resmi dari Kementerian Koperasi. 

Lebih lanjut, Zabadi mengklarifikasi pihaknya masih merumuskan metode pelatihan dan belum ada keputusan resmi mengenai skema pembiayaan. 

Diberitakan sebelumnya Kemenkop mengungkap bakal meminta tambahan anggaran hingga lebih dari Rp 1,2 triliun untuk mendukung pelaksanaan/pembentukan Kopdes Merah Putih.

Pernyataan ini disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi, Herbert H.O. Siagian. 

Baca juga:  Wamenkop Gandeng Koperasi Kisel jadi Role Model Transformasi Teknologi Koperasi Modern

Herbert menyebut pihaknya masih mengkaji tambahan anggaran tersebut sebelum diusulkan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (IT/Beritakoperasi)