Beritakoperasi, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan di 390 titik. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Bupati Malang, Sanusi membeberkan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dan membentuk tim percepatan dengan Sekretaris Daerah Nurman Ramdansyah sebagai ketua. 

“Rapat koordinasi sudah dilakukan dan tim percepatan sudah terbentuk, ketuanya Pak Sekda,” ungkap Sanusi dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).

Tim percepatan ini melibatkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Bappeda, serta seluruh kepala desa dan lurah. 

Beberapa desa dikabarkan sudah lebih dulu membentuk Koperasi Desa Merah Putih, salah satunya Desa Srigonco. 

“Kita targetkan Juni 2025 seluruh 390 desa dan kelurahan sudah punya koperasi. Desa Srigonco sudah memulai proses pembentukan,” jelasnya. 

Pemkab Malang mengarahkan agar setiap koperasi yang dibentuk mengacu pada potensi unggulan lokal–baik itu pertanian, pangan, jasa, atau logistik. (IT/Beritakoperasi)

Baca juga:  Kemenkop: Koperasi Jadi Penghubungan Reforma Agraria