Beritakoperasi jawa tengah– Hari ini, 56 tahun yang lalu atau tepatnya pada 8 Agustus 1967, Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) didirikan. ASEAN merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi yang beranggotakan negara-negara di Asia Tenggara. 

Organisasi ini didirikan oleh lima negara, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand yang berdasarkan Deklarasi Bangkok. 

 Dalam perkembangannya, negara-negara lain di Asia Tenggara lainnya ikut bergabunga ke dalam ASEAN. Sekretariat ASEAN berlokasi di Jakarta Selatan dan saat ini Sekretaris Jenderalnya bernama Kao Him Hourn dari Kamboja.

Sejarah singkat ASEAN

 Dikutip dari laman resmi, pembentukan ASEAN terjadi ketika lima menteri luar negeri negara-negara Asia Tenggara mengadakan pertemuan di Bangkok, Thailand yang berlangsung selama tiga hari, yakni dari 5-8 Agustus 1967.

 Adapun menteri-menteri luar negeri tersebut yaitu Adam Malik dari Indonesia, Narciso R Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S Rajaratnam dari Singapura, dan Thanat Khoman dari Thailand. 

Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan piagam yang disebut dengan Deklarasi Bangkok dengan ditandatangani oleh kelima tokoh perwakilan lima negara yang hadir. Dalam piagam itu, disebutkan bahwa mereka sepakat membentuk suatu organisasi regional yang disebut dengan ASEAN. Deklarasi Bangkok ini juga berisi latar belakang dan tujuan dari pembentukan ASEAN.

Baca juga:  Fakta Ledakan Di Blitar : Kronologi Penyebab, Dan Jumlah Korban

Latar belakang pembentukan ASEAN

 Dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/5/2021), berikut latar belakang pembentukan ASEAN:

    Adanya kepentingan-kepentingan bersama dan masalah-masalah bersama di kalangan negara-negara Asia Tenggara serta keyakinan akan perlunya usaha untuk lebih memperkukuh ikatan-ikatan solidaritas regional dan kerjasama yang ada.

     Adanya hasrat untuk membentuk suatu landasan yang teguh untuk kegiatan-kegiatan bersama guna meningkatkan kerja sama regional di Asia Tenggara atas dasar jiwa persamaan dan persahabatan. 

    Menyadari bahwa di dunia ini di mana saling ketergantungan antara negara yang satu dengan lainnya bertambah, maka cita-cita bagi perdamaian, kemerdekaan, keadilan sosial, dan kesejahteraan ekonomi akan terlaksana dengan jalan memelihara saling pengertian, bertetangga baik, dan kerjasama di kalangan negara-negara di wilayah ini. 

    Negara-negara di Asia Tenggara sama-sama memikul tanggung jawab pokok demi mantapnya stabilitas EKONOMI dan sosial serta terjaminnya perkembangan nasional. 

Tujuan ASEAN Tujuan ASEAN antara lain: 
    Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan negara-negara Asia Tenggara. 

Baca juga:  Pemerintah Prabowo-Gibran Diharapkan Pacu Ekonomi Nasional Lewat Penguatan Koperasi

    Memelihara perdamaian dan stabilitas dengan menjunjung tinggi hukum dan hubungan antara negara-negara di Asia Tenggara. 

    Meningkatkan kerja sama yang aktif dan saling membantu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknologi dan administrasi. 

    Saling memberikan bantuan dalam bidang fasilitas latihan dan penelitian pada bidang pendidikan, kejuruan, teknik dan administrasi.

     Bekerja sama lebih efektif untuk mencapai daya guna lebih besar dalam bidang pertanian, industri, dan perkembangan perdagangan termasuk studi dalam hal perdagangan komoditas internasional, perbaikan pengangkutan dan fasilitas komunikasi serta meningkatkan taraf hidup rakyat.

     Meningkatkan studi tentang masalah-masalah di Asia Tenggara. 

    Memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan berbagai organisasi internasional dan regional lain yang mempunyai tujuan sama serta mencari kesempatan untuk menggerakkan kerja sama dengan mereka.

Negara anggota ASEAN

 Saat ini anggota ASEAN berjumlah 10 negara dengan anggota terbarunya yakni Kamboja. 
Berikut daftar negara anggota ASEAN: 

1.    Indonesia (8 Agustus 1967) 
2.    Malaysia (8 Agustus 1967) 
3.    Singapura (8 Agustus 1967) 
4.    Thailand (8 Agustus 1967) 
5.    Filipina (8 Agustus 1967) 
6.    Brunei Darussalam (8 Januari 1984)
7.     Vietnam (28 Juli 1995) 
8.    Laos (23 Juli 1997) 
9.    Myanmar (23 Juli 1997) 
10.    Kamboja (30 April 1999).

Baca juga:  Hari Terakhir Masa Jabatan, Jokowi-Ma’ruf Ajak Makan Siang Bersama Menteri di Istana

Prinsip dasar ASEAN 

ASEAN memiliki prinsip dasar yang dipegang teguh sebagaimana tertuang dalam Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) 1976, yakni: 

•    Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas teritorial, dan identitas nasional semua negara. 

•    Hak setiap negara untuk menjalankan kehidupan nasionalnya yang bebas dari campur tangan, subversi, atau paksaan  dari luar. 

•    Tidak mencampuri urusan dalam negeri satu sama lain. 

•    Penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai. 

•    Penolakan terhadap ancaman atau penggunaan kekerasan. 

•    Kerja sama yang efektif di antara mereka sendiri.

Berita koperasi ini di kutip dari beritakoperasipurwokerto(Beritakoperai/mega)