Jakarta, Beritakoperasi – Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Gerindra DPR di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
Dalam pertemuan ini, Forkopi mengajukan beberapa gagasan untuk memperkuat koperasi melalui revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menerima langsung rombongan Forkopi, didampingi jajaran Fraksi Gerindra, di antaranya Andre Rosiade (Wakil Ketua Fraksi), Bambang Haryadi (Sekretaris Fraksi), Kawendra Lukistian (Wakil Sekretaris Fraksi), serta anggota Komisi VI DPR Mulan Jameela dan Khilmi.
Salah satu poin utama yang disoroti dalam audiensi ini adalah perlunya regulasi yang lebih kuat guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
Ketua Umum Angkatan Muda Koperasi Indonesia (AMKI) Frans Meroga Panggabean, perwakilan Forkopi, menyoroti pentingnya landasan hukum yang jelas agar tidak terbentur dengan regulasi perbankan.
Dengan demikian dapat mendorong kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
“Jika diperlukan, kami siap dengan koperasi berbasis teknologi yang canggih, SDM dan infrastruktur pun sudah tersedia. Namun, untuk bisa diluncurkan, tetap dibutuhkan landasan hukum yang kuat,” kata Frans.
Dalam audiensi itu, Forkopi menyampaikan berbagai masukan yang perlu dipertimbangkan dalam revisi UU Perkoperasian, di antaranya:
Penguatan Definisi Koperasi: Koperasi perlu diakui sebagai badan hukum yang sah dengan asas kekeluargaan dan gotong royong sebagai fondasi utama.
“Koperasi harus tetap berakar pada budaya ekonomi masyarakat Indonesia, bukan sekadar entitas ekonomi semata,” ucap Frans.
Perluasan Usaha Simpan Pinjam: Koperasi pelajar dan mahasiswa diusulkan dapat menerima calon anggota sebagai bagian dari edukasi sebelum menjadi anggota penuh.
Pendidikan Koperasi dalam Kurikulum Nasional: Forkopi mengajukan usulan agar pendidikan koperasi dimasukkan dalam kurikulum sekolah dasar hingga perguruan tinggi guna mengubah stigma negatif terhadap koperasi.
Kepengurusan Koperasi: Forkopi menyarankan agar kepengurusan koperasi tidak dibatasi periodesasi, mengingat sistem kepemimpinan dalam koperasi berbeda dengan jabatan politik.
Hak Milik Atas Tanah: Regulasi terkait kepemilikan tanah koperasi diharapkan tidak hanya terbatas pada koperasi pertanian, melainkan juga sektor lainnya.
Digitalisasi Koperasi: Forkopi mendorong penerapan Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi operasional.
“Kami juga mengusulkan agar ada digitalisasi koperasi dengan Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK).Penerapan teknologi dalam koperasi diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi operasional,” tegasnya.
Regulasi Koperasi Syariah: Forkopi meminta agar koperasi syariah tidak dikategorikan sebagai lembaga gadai agar tetap beroperasi sesuai prinsip ekonomi berbasis syariah.
Proporsionalitas Sanksi Pidana: Forkopi menilai bahwa sanksi bagi pengurus koperasi harus lebih proporsional, sehingga kesalahan administratif tidak berujung pada kriminalisasi.
Dukungan Fraksi Gerindra
Masukan Forkopi disambut baik Fraksi Partai Gerindra. Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Fraksi Gerindra memiliki visi yang sejalan dengan Forkopi dalam memperkuat koperasi melalui regulasi.
“Hambatan dalam sektor koperasi, baik di bidang kesehatan, keuangan, maupun lainnya, harus disinkronkan agar koperasi dapat tumbuh pesat dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Bambang, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Sementara itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan bahwa koperasi harus memiliki peran dalam perekonomian nasional, terutama dalam sektor distribusi kebutuhan pokok dan akses pembiayaan pendidikan.
“Pemerintah membutuhkan koperasi, misalnya dalam distribusi pupuk, bibit, hingga akses pembiayaan pendidikan. Regulasi yang ada harus mendukung koperasi agar dapat berkontribusi lebih besar bagi kesejahteraan rakyat,” ungkap Bob Hasan.
Di sisi lain, Anggota DPR Komisi VI, Mulan Jameela menyoroti tantangan yang dihadapi koperasi di daerah pemilihannya.
Menurutnya, banyak masyarakat masih ragu terhadap koperasi meskipun kebutuhan terhadap pelayanan koperasi tetap tinggi.
“Di dapil saya, banyak keluhan masyarakat terkait koperasi. Kepercayaan publik terhadap koperasi masih rendah, tetapi di sisi lain, masyarakat tetap membutuhkannya. Oleh karena itu, koperasi perlu diperkuat,” jelasnya.
Anggota DPR Fraksi Gerindra Khilmi menyoroti pentingnya sinergi antara koperasi dan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Koperasi.
Anggota DPR lainnya, Kawendra Lukistian, menilai bahwa koperasi harus mengadopsi teknologi agar tetap relevan di era digital.
“Koperasi harus come up, bertransformasi, tap in teknologi. Sehingga bisa jadi tonggak kemakmuran dan keadilan, soko guru perekonomian,” kata Kawendra.
Dalam pertemuan ini, hadir pula sejumlah perwakilan Forkopi, seperti Aslichan Burhan (Pinbuk), Andi Amri (Bhakti Huria Makassar), Iwan Setiawan (Microfin), Alwin Fajrie (Ikosindo), Ali Shodikin (FKB Indonesia), serta Roza Indra (Credit Union Indonesia). (IT/Beritakoperasi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.