Teten Masduki : Koperasi Tak Bisa Lagi Rampok Uang Anggota

Rabu, 12 Juni 2024 - 03:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritakoperasi, Jakarta – Refleksi 2022 dan Outlook 2023, di Kantor Kemenkop UKM, Senin (26/12/2022). Teten bersama para deputi menjelaskan tentang refleksi 2022 dan Outlook 2023 Kemenkopukm.

 

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam penjelasannya terkait 8 koperasi bermasalah mengatakan ke depan koperasi simpan pinjam (KSP) akan tidak bisa lagi sembarangan mengajukan pailit ke permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.

 

Baca juga : Menteri Teten : Tidak Ada BLT Tahun 2023

 

Teten katakan dalam beberapa kasus hal itu merupakan modus yang dilakukan koperasi untuk merampok uang anggota. Ia menegaskan saat ini Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa pengajuan pailit hanya bisa dilakukan oleh Kemenkop UKM.


"Dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 disebutkan bahwa permohonan pernyataan pailit dan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU terhadap koperasi ini hanya bisa dilakukan oleh menteri yang membidangi pemerintah di bidang koperasi,"  ujar Teten.

Teten menegaskan bahwa modus yang biasa dilakukan oleh koperasi saat mengajukan pailit yakni hanya bermodalkan suara beberapa anggota saja. Hal itupun mengorbankan anggota lainnya yang tidak tahu menahu akan pengajuan pailit tersebut.

Baca juga : Teten Akui Sulit Atasi Kasus 8 Koperasi Bermasalah

Baca juga:  Sedang Perlu Biaya Sekolah Anak, Kopasjadi Solusinya

"Saya kira satu terobosan yang sangat besar sehingga nanti pengurus koperasi yang nakal tidak bisa lagi menggunakan mekanisme PKPU maupun kepailitan untuk merampok uang anggota," ujarnya lagi.

Surat Edaran  Mahkamah Agung itu terbit buntut dari maraknya koperasi yang bermasalah. Salah satunya 8 koperasi bermasalah hingga merugikan dana anggota sebanyak Rp 26 triliun.

"Kami menarik pelajaran cukup banyak dari banyaknya koperasi bermasalah. Yang diketahui cukup besar 8 koperasi bermasalah dengan total kerugian Rp 26 triliun, yang harus diakui kami kesulitan untuk menyelesaikan memitigasi koperasi bermasalah ini," tegas Teten.

Seperti kita tahu saat ini ada 8 koperasi bermasalah yang ditangani oleh Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah yang dibentuk Kemenkopukm, di antaranya, KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, KSP Timur Pratama Indonesia. (Diah S/Beritakoperasi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaKoperasi.com di Telegram dengan cara klik link berikut ini : t.me/beritakoperasi.

Berita Terkait

Keuangan Syariah jadi Kunci Pembangunan Ekonomi Nasional Indonesia
Program Bantuan Hukum UMK Diperluas: KemenKopUKM dan Mitra LBH-UMK Siap Berikan Bimbingan dan Literasi
ICEFF 2024: Kadisparbud Jabar Dorong Sinergi Ekonomi Kreatif Syariah
BI Terus Intervensi Pasar Akibat Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras
Penyebab Harga Bawang Merah Naik
Pengusaha Buka-bukaan Biang Kerok Gula Langka dan Mahal di Ritel
Indonesia Bidik Swasembada Gula, Perhutani Siapkan 2.300 Hektar Lahan Tebu
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 04:37

Menteri Teten Ungkap Lima Pondasi untuk Pelaku UMKM dan Dorong UMKM Konsolidasi dalam Wadah Koperasi

Sabtu, 7 September 2024 - 04:33

Dukung Pemenuhan Komitmen Perizinan Koperasi, Diskop UKM Jatim Gelar Kegiatan Uji Kompetensi Koperasi

Sabtu, 7 September 2024 - 04:30

PP Nomor 28/2024 Dinilai Merugikan Penjualan Pedagang Kelontong dan Koperasi

Jumat, 6 September 2024 - 20:25

Mie Ayam Mbah Uti: Melestarikan Resep Keluarga dan Menambahkan Sentuhan Modern

Jumat, 6 September 2024 - 20:15

Kebersamaan dan Kepercayaan: Koperasi Kopasjadi Sukses Gelar Acara Pembinaan dan Pemberdayaan Anggota

Jumat, 6 September 2024 - 13:36

Dukungan UMKM tidak Efektif, Apa yang Salah Dengan Implementasi Program Pemerintah?

Jumat, 6 September 2024 - 13:32

Kolaborasi Internasional: KemenKopUKM dan Kurokawa Laboratory Jepang Dukung Ekonomi Hijau di Banten

Kamis, 5 September 2024 - 14:09

Kabar Duka: Ekonom Senior Faisal Basri Tutup Usia, Indonesia Kehilangan Tokoh Penting

Berita Terbaru